Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Kota Denpasar Anak Agung Susruta Ngurah Putra meminta kepada Pemerintah Kota Denpasar kembali mengkaji keberadaan lahan dan bekas bangunan swalayan Tiara Grosir yang rencananya dikelola Perusahaan Daerah Pasar.
"Saya harapkan Pemerintah Kota Denpasar mengkaji lagi lahan dan bekas bangunan swalayan yang berada di Jalan Cokroaminoto," katanya di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan saran untuk mengkaji tersebut adalah bertujuan agar ketika diserahkan kepada PD Pasar yang rencananya dikerjasamakan dengan pihak ketiga supaya penenderan secara transparan.
"Menurut pendapat saya lebih baik sekarang ditenderkan secara transparansi. Siapa berani menawar lebih tinggi, mereka pemenangnya. Sehingga pemasukan ke PAD tentu lebih tinggi," ucap politikus Partai Demokrat itu.
Dengan langkah tersebut, kata dia, warga masyarakat Kota Denpasar akan mengetahui penghasilan dalam setahun dari penyewaan lahan bekas swalayan itu masuk ke PAD.
"Bila langkah itu dilakukan Pemerintah Kota Denpasar, maka masyarakat akan lebih tahu hasil pemenang tender tersebut," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Wayan Wandira Mariyana, lebih baik tendernya dibuka saja secara umum.
Pertimbangan itu, kata dia, mengingat PD Pasar sudah cukup banyak mengurus pasar-pasar tradisional di wilayah Denpasar.
"Saya lebih setuju dibuka saja tendernya. Siapa berani menawar lebih tinggi itu artinya pemenangnya," katanya. (WDY)
Legislator Minta Pemkot Kaji Lahan Bekas Swalayan
Jumat, 4 September 2015 21:23 WIB