Negara (Antara Bali) - Bupati Jembrana I Putu Artha mewajibkan pihak pengelola sekolah mempekerjakan pemborong dalam perbaikan gedung sekolah agar kualitas bangunan tetap terjamin.
"Untuk menjaga kualitas bangunan, perlu mempekerjakan pemborong berpengalaman. Kepala dan komite sekolah tinggal mengawasi saja," katanya di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin.
Penegasan Artha itu terkait dengan pengerjaan proyek-proyek sekolah melalui swakelola sehingga bangunan gedung sekolah tidak bertahan lama.
Menurut dia, pada tahun ini, Pemkab Jembrana memperbaiki 19 gedung sekolah dasar mengalami kerusakan berat.
Perbaikan gedung SD itu akan dimulai saat libur kenaikan kelas agar tidak menganggu proses belajar dam mengajar.
Kepada Kepala Dinas Dikporaparbud Jembrana, Nengah Alit, mendorong pihak sekolah menandatangani kontrak kerja dengan pihak pemborong.(LHS/T007)
Bupati Wajibkan Pemborong Renovasi Sekolah
Senin, 7 Mei 2012 15:56 WIB