Denpasar (Antara Bali) - Kalangan DPRD Bali meminta Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi untuk bertindak tegas terhadap sopir truk pengangkut galian C yang melebihi beban, sehingga material yang dibawa tumpah, seperti di Jalan Prof Ida Bagus Mantra.
"Kami harapkan Dishubinfokom Bali terus mengawasi kendaraan truk pengangkut galian C yang barang bawaannya tumpah di ruas Jalan 'Bypass' Prof IB Mantra," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali Wayan Adnyana di Denpasar, Kamis.
Hal itu dikatakan Adnyana menanggapi keluhan masyarakat di sejumlah ruas jalan "bypass" tersebut karena ada kendaraan truk pengangkut galian C yang menumpahkan material akibat melebihi ambang batas angkut barang.
"Saya harapkan Dishubinfokom tegas memberi peringatan kendaraan pengangkut material yang melebihi ambang batas tersebut. Apalagi sampai material yang dibawa tumbah di jalan raya itu. Ini bisa mencelakakan bagi pengendara sepeda motor," kata politikus asal Luwus, Kabupaten Tabanan, itu.
Selain itu, kata dia, kendaraan truk yang melebihi tonase juga akan mempercepat kerusakan jalan raya itu.
"Kalau peringatan itu tidak diindahkan oleh sopir truk. maka petugas harus melakukan tilang, bila perlu turunkan saja barangnya. Saya harapkan pemeriksaan dilakukan secara rutin. Jangan hangat-hangat tahi ayam lah," ucapnya.(LHS/T007)
Dishub Diminta Tindak Sopir Bandel
Kamis, 3 Mei 2012 17:23 WIB