Denpasar (ANTARA) - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengajak jajaran Dewan Pengurus Pusat Himpunan Instruktur Pariwisata Indonesia (HIPI) untuk bersinergi membangkitkan ekonomi Pulau Dewata di tengah pandemi COVID-19.
"Pandemi COVID-19 ini kita jadikan momentum untuk menyiapkan sumber daya manusia pariwisata yang lebih berkualitas, ketika pariwisata internasional nantinya dibuka kembali," kata Wagub Bali saat memberikan sambutan pada Pengukuhan DPP HIPI masa bakti periode 2020-2025, di Denpasar, Rabu.
Menurut Wagub yang akrab dipanggil Cok Ace itu, kondisi pandemi tidak bisa diselesaikan hanya menuntaskan bidang kesehatan saja, tetapi harus simultan dengan menuntaskan masalah ekonomi.
"Oleh karena itu, saya mengajak semua masyarakat Bali untuk menaati protokol kesehatan dimanapun berada dan bersama bergandengan tangan untuk menggerakkan perekonomian Bali dan membangkitkan pariwisata Bali yang berbudaya," ucapnya.
Baca juga: Wagub jadi calon tunggal kandidat Ketua PHRI Bali
Dengan dilantiknya kepengurusan Dewan Pengurus Pusat Himpunan Instruktur Pariwisata Nasional (HIPI), organisasi ini diharapkan dapat menjadi embrio tumbuhnya organisasi-organisasi serupa di daerah lain.
Ketua Umum DPP HIPI Gusti Ketut Sudarsana mengatakan HIPI sebagai wadah bagi praktisi pariwisata yang memiliki kecintaan terhadap perkembangan pariwisata melalui pelatihan, pendampingan dan pengembangan.
"Bagi instruktur pariwisata yang berlatar belakang sebagai ahli diharapkan mampu mengayomi dan mewujudkan pengajaran dan membagi pengalaman serta wawasan keilmuan pariwisata dalam meningkatkan sumber daya manusia di bidang kepariwisataan," ucapnya.
Himpunan Instruktur Pariwisata Indonesia (HIPI) memiliki visi sebagai wadah dan wahana komunikasi, diskusi, informasi, dan konsultasi pengembangan SDM instruktur pariwisata Indonesia.
"Eksistensinya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar pariwisata akan kesiapan instruktur yang berkompeten di bidang pariwisata," ujarnya.
Di sisi lain, terkait Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 yang mengatur mengenai persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) menuju ke Bali, Wagub Cok Ace mengatakan Pemerintah Provinsi Bali bukan melarang untuk wisatawan datang dan berkunjung, tetapi hanya memberi syarat yang lebih ketat agar tidak menimbulkan penambahan kasus positif COVID-19 setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
Baca juga: Wagub Bali: Pencegahan COVID-19 kunci pemulihan pariwisata
"Karena pertimbangan kami adalah menyasar dibukanya pariwisata mancanegara yang rencananya dibuka pada triwulan pertama Tahun 2021. Sehingga apabila ada penambahan kasus COVID-19 lagi di Bali, maka harapan untuk mendapat kepercayaan bahwa Bali aman itu akan hilang," ucapnya.
Wagub ajak HIPI sinergi bangkitkan ekonomi Bali saat pandemi
Rabu, 16 Desember 2020 16:18 WIB