Hal itu terkait sejumlah laporan dari masyarakat terjadinya tindak pencurian informasi secara ilegal dari kartu kredit maupun kartu debit (skimming) yang biasanya digunakan untuk menguras uang/membobol ATM korban.
"Beberapa hari belakangan kita terima beberapa pengaduan dari nasabah (terkait dugaan skimming di wilayah Kuta Selatan)," kata Kasubdit V Cybercrime Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu.
Baca juga: Polda Bali tangkap dua pencuri data kartu ATM di Badung
Baca juga: Polda Bali tangkap dua pencuri data kartu ATM di Badung
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut, mengingat masih minimnya informasi yang diperoleh, baik identitas pelaku maupun modus yang digunakan.
Selain itu, terkait keberadaan para pelapor, Suinaci mengatakan ada lebih dari satu orang yang mendatangi Polda dengan pengaduan yang sama.
"Untuk detailnya saya tidak ingat, karena yang lapor lebih dari satu orang. Sedangkan untuk indikasi pelaku kita masih lidik," ucapnya.
Baca juga: Dua tersangka skimming asal Rumania dilimpahkan ke Kejari Denpasar
Baca juga: Dua tersangka skimming asal Rumania dilimpahkan ke Kejari Denpasar
Sebelumnya pada Selasa (17/11), pihak Polda Bali telah menerima pengaduan atas dugaan pembobolan ATM yang terjadi di wil huayah Kuta Selatan.