Negara (Antara Bali) - Parkir manuver di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, yang dibangun tahun 2001 sebagai fasilitas penunjang bagi kendaraan yang hendak masuk ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk hingga kini belum memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jembrana.
Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Jembrana, Made Yasa saat dikonfirmasi di Negara, Minggu mengatakan, pihaknya baru merencanakan untuk memungut retribusi pada layanan jasa parkir manuver di Gilimanuk tersebut mulai Mei 2012.
"Saat ini masih ada beberapa proyek perbaikan di sana. Setelah proyek itu selesai, baru diterapkan pemungutan retribusinya," katanya.
Menurut Yasa, tarif retribusi parkir tersebut akan dikenakan terhadap setiap kendaraan yang melalui areal parkir manuver saat hendak masuk ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
Parkir manuver itu merupakan jalur menuju pintu masuk pelabuhan yang setiap hari dilewati ratusan kendaraan jenis mobil pribadi, truk dan bus. (GBI/T007)