Denpasar (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) V di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mencatat kegiatan transaksi non-tunai mengalami peningkatan 269 persen.
"Rata-rata jumlah transaksi harian menggunakan aplikasi MyPertamina pada Bulan Oktober 2020 lebih dari 24.000 transaksi per hari. Jumlah ini naik 269 persen dibandingkan dengan rata-rata jumlah transaksi harian pada Bulan September 2020 sebanyak 8.900 transaksi per hari," kata Section Head Communication & Relation MOR V, Ahad Rahedi, dalam keterangan pers di Denpasar, Rabu.
Hingga akhir Oktober 2020, Pertamina mencatat 1.174 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur telah menuntaskan program Digitalisasi SPBU.
Selain itu, jumlah tersebut telah mencakup 93 persen dari total 1.265 SPBU yang direncanakan untuk implementasi teknologi digital di wilayah Jatimbalinus. "Dari total 1.265 SPBU tersebut direncanakan akan dilakukan digitalisasi, bersinergi dengan Telkom yang saat ini sedang dalam proses persiapan serta pemasangan sejumlah perangkat pendukung di SPBU," jelasnya.
Ahad mengatakan dengan program Digitalisasi SPBU, maka Pertamina dapat memantau kondisi stok BBM, penjualan BBM, dan transaksi pembayaran di SPBU secara real-time.
Adanya konsep digitalisasi dapat merekam seluruh data transaksi dan stok SPBU secara akurat pada waktu yang faktual. Selain itu, dari setiap selang pengisian BBM ke kendaraan konsumen dibuatkan sesuai sistem sedemikian rupa, sehingga secara langsung dapat memberikan data konsumsi dan penjualan setiap SPBU.
“Dengan program digitalisasi ini, Pertamina dapat mengetahui jika terdapat SPBU yang akan kehabisan persediaan produk BBM, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan upaya pengiriman BBM ke SPBU tersebut,” kata Ahad.
Selain itu, program ini sekaligus dapat meningkatkan pengawasan penyaluran BBM, khususnya yang bersubsidi yaitu Biosolar (B30) dan penugasan yaitu Premium.
"Data-data tersebut dapat diakses secara langsung oleh sejumlah pihak berwenang seperti Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan BPH Migas," katanya.