Bandarlampung (Antara Bali) - Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Lampung akan membuat sertifikasi produk kopi luwak guna mendongkrak penjualan serta menjadi merek dagang daerah itu.
"Nanti konsumen akan mengetahui cita rasa kopi luwak asli yang telah disertifikasi dibandingkan yang tidak bersertifikasi," kata Ketua AEKI Lampung Sumita di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar kopi luwak itu bersertifikasi diantaranya terkait cita rasa spesial khas kopi luwak dengan dilakukan 'cup test'.
Kemudian, kopi luwak tersebut tidak terkontaminasi kotoran, serta penangkaran luwak sendiri harus terjaga kebersihannya.
Sehingga setelah mendapatkan sertifikat, konsumen dapat lebih mengenal produk kopi luwak Lampung yang asli. "Para wisatawan yang berkunjung ke Lampung dapat memastikan kopi luwak asli untuk dijadikan buah tangan," kata dia.(IGT/T007)
AEKI Lampung Sertifikasi Kopi Luwak
Rabu, 18 April 2012 16:52 WIB