Kuta (Antara Bali) - Dewan Pers tidak akan memihak kepada wartawan gadungan yang diduga memiliki niat buruk dengan memanfaatkan pemberitaan.
"Kami tidak akan berpihak kepada wartawan yang seperti itu, malah mengajak pihak kepolisian untuk memproses hukum. Kalau bisa tangkap dan terus diproses," kata Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers Wina Armada Sukardi, di sela-sela acara sosialisasi tentang nota kesepahaman antara lembaga tersebut dengan Polri, di Kuta, Jumat.
Dia mengatakan, biasanya wartawan yang melakukan niat buruk tersebut, seperti memeras atau meminta sejumlah uang kepada narasumber berita, adalah jurnalis tak jelas alias gadungan.
"Jika ada wartawan berperilaku seperti itu harus ditangkap dan terus dilanjutkan proses hukumnya," ujar Wina menandaskan.
Menurut dia, hal itu guna memberikan efek jera dan menghindari maraknya kejadian seperti tersebut menimpa berbagai kalangan masyarakat.(IGT/T007)
Dewan Pers Tak Berpihak Kepada Wartawan
Jumat, 13 April 2012 13:46 WIB