Denpasar (Antara Bali) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bali sering mendapat tudingan dari berbagai pihak, sehubungan adanya oknum mengaku wartawan yang melakukan pemaksaan melalui cara menawarkan jasa pembuatan spanduk, baju, "banner" atau iklan, hingga jualan taplak meja.
"Padahal kami tidak ada program atau kebijakan untuk menawarkan jasa, apalagi hingga berjualan produk semacam itu. Kami sedih dan prihatin mendapat tudingan seperti itu," kata Ketua PWI Cabang Bali Bagus Ngurah Rai di Denpasar, Senin.
Ia menegaskan bahwa PWI Cabang Bali sama sekali tidak memiliki program yang bisa mencoreng citra kewartawanan, apalagi di luar kepentingan profesi.
"Tugas pokok anggota PWI melakukan liputan berita dan melaporkannya kepada publik. Kita juga mengemban tugas kontrol sosial. Bukan menjual jasa seperti yang tudingan banyak pihak," ujar Bagus Ngurah Rai.
Disebutkan bahwa pihaknya baru-baru ini di antaranya mendapat komplain dari Pemkab Tabanan saat menjelang peringatan ulang tahun daerah tersebut.
Berkaitan dengan itu, PWI Bali mengimbau kepada semua pihak untuk waspada, teliti dan hati-hati, mengingat sejak era reformasi, di Indonesia tercatat sekitar 30 organisasi kewartawanan.
Di antara 30 organisasi kewartawanan itu, ada yang nama dan logonya mirip dengan PWI, seperti PWII dan IPWI.
Bagus Ngurah Rai mengingatkan bahwa meskipun organisasi kewartawanan banyak, hingga saat ini hanya tiga yang mendapatkan verifikasi dari Dewan Pers. Selain PWI yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Junalis Televisi Indonesia (IJTI).(*)
PWI Cabang Bali Dituding Berjualan
Senin, 5 Desember 2011 8:25 WIB