Denpasar (Antara Bali) - Penyelewengan dana pemerintah di Indonesia secara dominan menggunakan modus memasukkan dana pada rekening atas nama pribadi.
"Secara kumulatif penyalahgunaan dana APBD dan APBN dari 2004 hingga 2011 jumlahnya lebih dari 2.300 kasus," kata Yunus Husein selaku Tenaga Ahli pada Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, di Denpasar, Kamis.
Menurut mantan Kepala Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) iti, modus tersebut merata terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Namun, dia enggan merinci daerah mana saja yang dijumpai kasus seperti itu.
"Pokoknya merata. Yang jelas, menaruh dana pemerintah di rekening pribadi maupun keluarga tetap salah," ujarnya dalam seminar nasional Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Daerah Dalam Rangka Suksesnya Pembangunan Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni FISIP Universitas Indonesia.
Ia menambahkan bahwa upaya yang dilakukan oknum pejabat daerah untuk melakukan penyelewengan atas nama rekening pribadi, termasuk pula menggunakan rekening atas nama keluarga seperti meminjam rekening anak dan istri, maupun menggunakan rekening atas nama orang lain di luar keluarga.(LHS/T007)
Penyelewengan APBD Via Rekening Pribadi
Kamis, 12 April 2012 17:33 WIB