Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali menyebutkan penyebaran COVID-19 telah merambah klaster baru yakni mulai dari kegiatan sosial terkecil seperti lingkungan keluarga yang menjadi klaster baru, karena masyarakat belum sepenuhnya disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Pandemi COVID-19 kini rentan menjadi pusat penyebaran baru dari rumah tangga atau keluarga. Karena itu masyarakat wajib lebih waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, walaupun saat sedang di rumah," kata Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra pada rapat Evaluasi Penanganan COVID-19 secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa.
Hadir dalam kesempatan tersebut secara virtual, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar I Made Toya, seluruh anggota GTPP COVID, kepala desa, lurah serta Bendesa Adat se-Kota Denpasar.
Wali Kota Rai Mantra menekankan beberapa hal penting untuk ditindaklanjuti. Hal ini mengacu pada peningkatan intensitas penularan yang terjadi pada klaster keluarga. Sebab klaster keluarga merupakan kondisi di mana satu anggota keluarga menularkan kepada keluarga lainnya.
"Ada tren penularan dalam lingkup keluarga, dan ini harus kita waspadai bersama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan di rumah atau saat bersama keluarga,” ujarnya.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Pemkot Denpasar keluarkan SE jam kerja ASN
Rai Mantra mengharapkan masyarakat diharapkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, walaupun saat di rumah. Selain itu, warga juga dapat melaksanakan analisa risiko dengan menerapkan protokol ventilasi, durasi dan jarak (VDJ).
“Protokol VDJ juga penting selain protokol kesehatan, sehingga masyarakat bisa mengatur ventilasi atau sirkulasi udara dengan membuka jendela, mengurangi interaksi dengan anggota keluarga yang memiliki aktivitas di luar rumah, atau jika harus berkomunikasi terapkan protokol kesehatan," katanya.
Selain itu, kata dia, menjaga jarak aman juga penting bagi anggota keluarga yang memiliki intensitas tinggi di luar rumah, sehingga wajib jaga jarak dengan anggota keluarga. Utamanya dengan yang memiliki tingkat kerentanan tinggi, seperti lansia, balita dan masyarakat yang memiliki penyakit bawaan lainnya," ucapnya.
Selain klaster keluarga, Wali Kota Rai Mantra juga mengimbau kepada aparatur desa, kelurahan, bendesa adat hingga kepala lingkungan/kepala dusun untuk mengintensifkan program kerja guna menurunkan risiko penularan. Hal ini dapat dilaksanakan dengan menggandeng kader PKK, posyandu, jumantik, pemuka agama, serta pemangku kepentingan lainnya.
"Berbagai pihak dapat kita ajak kerja bersama, dan untuk kaling atau kadus dapat melaksanakan pemetaan wilayah dengan membuat zona risiko, mengingat keberadaan OTG yang harus kita waspadai bersama, sehingga penularan di internal wilayah dapat diminimalkan dan masyarakat dapat tetap produktif atau bekerja dengan memperhatikan zona risiko penularan," kata Rai Mantra.
Pemkot Denpasar: keluarga jadi klaster baru COVID-19
Rabu, 30 September 2020 5:16 WIB