Klungkung (ANTARA) - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melarang masyarakat membuang sampah plastik di pantai, karena bisa menghancurkan habitat laut.
"Mari bersama-sama menjaga kedisiplinan dan kesadaran untuk menjaga lingkungan mulai dari diri sendiri. Jangan ada yang membuang sampah plastik di pantai, agar ikan maupun terumbu karang tidak hancur dan punah akibat sampah plastik," katanya, saat menghadiri World Clean Up Day Indonesia 2020 di Pantai Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, Sabtu.
Ia mengatakan, khusus penanganan sampah platik, Pemkab Klungkung meluncurkan program Gerakan Bersama Puputan Sampah Plastik (Gema Tansaplas), yang segera akan disosialisasikan ke desa-desa.
"Edukasi penanganan sampah khususnya plastik, harus dilakukan hingga pelosok desa agar kesadaran menjaga kebersihan lingkungan menjadi komitmen bersama," katanya.
Baca juga: Bupati Klungkung pantau penerapan perda terkait sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana mengatakan, kegiatan bersih-bersih pantai ini dilaksanakan dalam satu hari secara serentak di seluruh dunia.
Menurut dia, tujuan dari kegiatan ini untuk menyatukan umat manusia dari berbagai budaya, alam, suku dan ras untuk membersihkan dunia dari permasalahan sampah, dan memupuk nilai cinta kasih terhadap masa depan bumi.
Sebelumnya di Pantai Kusamba, Suwirta juga menghadiri kegiatan yang sama di Pantai Pura Watu Klotok, dengan tetap melakukan protokol pencegahan COVID-19.
Bupati Klungkung larang sampah plastik dibuang di pantai
Sabtu, 19 September 2020 16:15 WIB