"Kami akan mengkaji dengan DPRD Bali, asosiasi pengusaha dan sebagainya, supaya kita di Provinsi Bali bisa tidak seratus persen menggantungkan diri pada pajak kendaraan bermotor," katanya usai melantik pejabat struktural eselon II Pemprov Bali di Denpasar, Senin.
Ia mengakui bahwa selama ini memang sektor pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar pada pendapatan asli daerah (PAD) provinsi setempat.
"Namun, sesungguhnya populasi kendaraan bermotor di Bali saat ini sudah sangat banyak dan menambah kemacetan, sehingga kita tidak boleh bergantung pada sektor itu saja. Harapannya pajak progresif dapat dilaksanakan dengan baik, dengan demikian akan turut membatasi kepemilikan kendaraan bermotor di daerah kita," ujarnya.
Apalagi dengan adanya pejabat Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali yang baru dilantik ini, lanjut dia, diminta agar dapat lebih mengoptimalkan pendapatan daerah agar tidak seratus persen tergantung dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dalam pelantikan itu, posisi Kadispenda Bali kini dipegang oleh I Wayan Suarjana, menggantikan I Ketut Sudira yang dipindahkan menjadi staf ahli Gubernur Bali bidang pembangunan.(LHS/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.