Singaraja (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menghadiri upacara peletakan batu pertama untuk memulai pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng, di Kelurahan Banyuasri, Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengharapkan dengan pembangunan kantor baru itu MDA Buleleng semakin mampu menjaga kearifan lokal di Bali pada umumnya dan Buleleng pada khususnya. "Peran desat adat sangat penting dalam menjaga kearifan lokal adat Bali,” kata Bupati.
Setelah nantinya gedung MDA ini rampung, kata Bupati, pemerintah desa adat diminta untuk lebih mengoptimalkan tugas dan tanggung jawabnya dalam mempertahankan nilai-nilai adat serta budaya di Buleleng, apalagi beberapa daerah saat ini sudah dipengaruhi oleh budaya asing yang memapar nilai kearifan lokal.
"Peran desa adat ini juga dapat memperkuat upaya pelestarian seni, budaya dan adat istiadat di Buleleng, sehingga kearifan lokal harus benar-benar kita jaga," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Wayan Koster mengatakan pembangunan gedung MDA di Buleleng ini merupakan yang ketujuh dari sembilan Kabupaten/Kota di Bali. Pembangunan ini memakan biaya sebesar Rp3 miliar lebih dari dana CSR dari berbagai BUMN yang ada di
Bali. Pembangunan ini ditargetkan rampung pada Desember 2020. Pembangunan kantor MDA di setiap kabupaten/kota bertujuan melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan desa adat sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat.
"Ini harus dijalankan untuk memperkuat kedudukan, kewenangan, tugas dan fungsi desa adat di Bali,” katanya.
Sementara itu, Ketua MDA Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Budarsa mengungkapkan sebelum peletakan batu pertama, sudah dilakukan upacara adat pecaruan (pembersihan) dan ngadegang linggih (memberikan tempat). Tanah yang menjadi tempat berdirinya gedung ini merupakan tanah aset Pemerintah Provinsi Bali. Gedung akan dibangun dengan dua lantai yang dikerjakan oleh kontraktor dari Pemprov Bali.
“Tidak menutup kemungkinan gedung ini nantinya juga dipergunakan oleh lembaga-lembaga yang ada di desa adat seperti pecalang, sekaa teruna teruni, penyuluh bahasa bali, termasuk parisada juga. Namun, difokuskan dulu untuk pengorganisasian MDA Kabupaten Buleleng,” katanya.