Denpasar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyambut dengan baik pemeriksaan pendahuluan yang diselenggarakan oleh BPK RI untuk menjaga transparansi anggaran penanggulangan COVID-19 yang ada di provinsi setempat dan pelaporan yang jelas kepada masyarakat.
"Pemerintah Provinsi Bali sangat siap menerima pemeriksaan dari BPK. Sejak awal, kami sudah melakukan pembinaan terhadap seluruh kepala OPD agar menggunakan anggaran dengan benar, transparan dan bertanggung jawab," kata Dewa Indra, di Denpasar, Senin.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi dengan BPK RI terkait Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Atas Penanggulangan Pandemi COVID-19 Bidang Kesehatan dan Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu Atas Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang dilakukan secara daring itu
Dewa Indra mengatakan, begitu pula dengan administrasi pelaporan yang dari awal sudah ditekankan agar nihil pelanggaran. Di samping pengaturan administrasi yang dilakukan sesuai aturan, pada saat yang bersamaan dirinya juga menekankan agar pelayanan kepada masyarakat juga tidak dikesampingkan melainkan harus diutamakan.
Baca juga: Di Bali, 1.046 pasien positif COVID-19 masih dalam perawatan
Untuk itu, ia berharap dalam pemeriksaan yang akan dilakukan BPK nanti "zero" temuan keuangan, sedangkan kalau ditemukan kesalahan-kesalahan administrasi, hal tersebut masih bisa diperbaiki.
"Saya hanya minta tidak ada temuan penyalahgunaan keuangan dan saya rasa itu tidak akan terjadi karena saya sebagai ketua harian sudah selalu memantau dan selalu menekankan agar anggaran tersebut dikeluarkan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, saya juga minta tolong berikan informasi yang sebenar-benarnya dan data yang seakuratnya sehingga pemeriksaan yang dilakukan menjadi jelas dan transparan," ujarnya.
Dewa Indra juga berharap, dalam pemeriksaan nanti agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dan selain melakukan pemeriksaan, diharapkan BPK juga turut memberikan pembinaan pada para staf Pemprov Bali, sehingga ke depannya pengelolaan anggaran bisa dilakukan lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Bali Sri Haryoso, menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Pemprov Bali menerima BPK dalam melakukan pemeriksaan.
Ia mengatakan tujuan dilakukan pemeriksaan tersebut, melihat pandemi COVID-19 yang sudah melanda Indonesia dan anggaran yang digunakan merupakan anggaran negara dengan beberapa aturan yang mengikat maka BPK sebagai badan pemeriksa harus melakukan pemeriksaan guna transparansi anggaran dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Terkait jadwal pelaksanaan pemeriksaan akan dilaksanakan selama 20 hari kerja atau sampai pada tanggal 30 September 2020.
Baca juga: GTPP Bali catat tambahan 90 pasien positif COVID-19 yang sembuh
Dalam rapat terbatas secara daring tersebut juga diikuti oleh Inspektur Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Disperindag Provinsi Bali serta beberapa OPD terkait.