Kuta (Antara Bali) - Asosiasi Pedagang Valuta Asing menilai penertiban yang dilakukan instansi terkait dan pemerintah terhadap para pelaku usaha bidang tersebut yang ilegal, tak bisa memberikan efek jera secara signifikan.
"Penertiban selama ini terhadap pedagang valuta asing yang tak berizin dari Bank Indonesia masih lemah sehingga mereka tidak jera dan beroperasi kembali dalam waktu singkat," kata Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali I Made Sudarsa, usai peresmian Gallery Treasury Bank Mutiara, di Kuta, Kamis.
Menurut dia, masih tidak jeranya para pelaku itu, salah satu penyebab adalah tidak terlalu rutinnya kegiatan penertiban sehingga dalam waktu satu atau dua hari setelah diperiksa oleh petugas mereka kembali beroperasi.
Hal itu terbukti, tambah Sudarsa, dari hasil penertiban beberapa waktu sebanyak delapan pelaku berhasil ciduk. Pelaksanaannya dilakukan menjelang Hari Lebaran.
"Kami bersama instansi terkait dan Pemkab Badung juga melakukan hal yang sama usai Idul Fitri, dan ditertibkan sebanyak 16 pedagang valuta asing tak berizin," ujarnya.
Sudarsa mengaku, semua pedagang tersebut telah dapat kembali beroperasi dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu pihaknya berharap penertiban harus dilakukan dengan rutin.(IGT/T007)