Amlapura (Antara Bali) - Purnawirawan TNI kedapatan membawa narkoba dan 60 butir amunisi saat hendak menumpang kapal penyeberangan melalui Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
"Kami belum bisa menentukan jenis narkoba yang dibawa pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Karangasem AKBP Jefry Yanus Endolema Torunde di Amlapura, Selasa.
Ia mengungkapkan bahwa pelaku berinisial Bah alias Tigor itu terjaring razia yang dilakukan aparat kepolisian di ruas jalan raya Denpasar-Karangasem, Senin (2/4) malam.
Dalam razia itu, pelaku yang tinggal di Dompu, Bima, NTB, terlihat bingung saat menghadapi petugas. "Saat ditanya STNK pun, pelaku makin bingung," katanya.
Selain amunisi, polisi juga mendapati sebilah pedang di dalam mobil pelaku. Setelah tidak bisa mempertanggungjawabkan barang-barang tersebut, pelaku digelandang ke Mapolres Karangasem.
Untuk sementara ini, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait amunisi dan senjata tajam.(M038/T007)