Klungkung (ANTARA) - Jumlah pasien suspect dan terkonfirmasi positif COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung, Bali, meningkat, sehingga pihak rumah sakit mengalami kekurangan ruang isolasi dan juga tenaga perawat sebagai akibat peningkatan itu.
"Melalui rapat manajemen, kami akhirnya memutuskan akan menambah ruang isolasi dengan menutup ruangan Paviliun/VIP untuk dijadikan ruang isolasi COVID-19," kata Dirut RSUD Klungkung, dr. Nyoman Kesuma, dalam keterangan resmi Humas Pemkab Klungkung yang diterima ANTARA Bali, Kamis.
Hingga Selasa (18/8), total pasien yang dirawat di RSUD Klungkung mencapai 77 orang terdiri dari 26 orang suspect COVID-19 (empat pasien diantaranya ibu nifas) dan 51 orang terkonfirmasi positif COVID-19 (dua pasien di antaranya ibu nifas).
"Kami harus rapat untuk mencari solusi karena ada delapan pasien suspect COVID-19 yang belum mendapat ruang isolasi yaitu dua orang membutuhkan isolasi ICU COVID-19 dan enam orang ruang isolasi biasa. Selain itu, ada tiga bayi dari enam ibu suspect COVID-19 yang dititipkan di ruang isolasi tetanus," ujarnya.
Dari hasil rapat, akhirnya dicapai keputusan untuk menambah satu ruangan lagi guna menaikkan kapasitas ruang isolasi biasa dan satu ruangan lagi untuk meningkatkan kapasitas ICU COVID-19. Tambahan ruangan ICU COVID-19 dilakukan dengan mengalihkan ruang ICU biasa menjadi ruangan ICU COVID-19 sehingga akan menambah kapasitas total ICU COVID-19 menjadi 14 tempat tidur.
Baca juga: Bali tambah kapasitas tempat tidur ruang isolasi pasien COVID-19
Untuk menambah ruangan isolasi biasa, manajemen dengan berat hati memutuskan akan menutup ruangan paviliun/VIP guna dijadikan ruang isolasi COVID-19. Keputusan ini diambil karena tidak ada lagi alternatif lain, karena kebetulan VIP berada satu blok dengan ruang isolasi lainnya.
"Jadi ruangan VIP yang selama ini menjadi sumber penting pendapatan RSUD Klungkung terpaksa harus direlakan demi menampung pasien COVID-19 yang semakin hari semakin meningkat," kata dr. Kesuma.
Atas keputusan rapat itu, pihak RSUD menghadap Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk meminta izin selaku pemilik RSUD, sekaligus melaporkan kondisi dan penanganan pasien COVID-19. Pada saat yang sama juga disampaikan kebutuhan tenaga perawat dan pendukung pelayanan COVID-19.
Merespons hal itu, Bupati Klungkung I Nyiman Suwirta memahami kondisi dan hambatan yang dihadapi pihak RSUD, karena itu keputusan manajemen RSUD Klungkung dan rencana perekrutan tenaga kontrak enam bulan dengan sumber anggaran belanja tanggap darurat itu pun disetujui.