Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Jumat, mengajak seluruh Bupati/Wali Kota se-Bali, Sameton Sareng Sami, Krama Bali untuk solid bergerak mewujudkan Bali Era Baru.
Peringatan yang bertemakan "Penyucian Jiwa dan Alam Semesta Tatanan Bali Era Baru" itu dilaksanakan secara sederhana dan mengikuti protokol kesehatan COVID-19. Hanya eselon II dan beberapa pejabat eselon III di Kantor Gubernur Bali yang hadir langsung di lapangan, sedangkan pejabat dan staf Pemprov Bali lainnya mengikuti upacara dari organisasi perangkat daerah masing-masing secara daring.
Dalam upacara yang dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekretaris Daerah Dewa Made Indra itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan permasalahan utama dan mendasar yang dihadapi Bali saat ini maupun di masa datang adalah berbagai hal yang berkaitan dengan alam, krama, dan kebudayaan Bali.
Oleh karena itu, diperlukan orientasi dan arah kebijakan untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, menuju Bali Era Baru.
"Bali Era Baru adalah Suatu Era dengan tatanan kehidupan baru yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu Penyucian Jiwa (Atma Kerthi), Penyucian Laut (Segara Kerthi), Penyucian Sumber Air (Danu Kerthi), Penyucian Tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi), Penyucian Manusia (Jana Kerthi), dan Penyucian Alam Semesta (Jagat Kerthi)," kata Gubernur yang dilantik pada 5 September 2018 lalu.
Pria asal Desa Sembiran, Buleleng ini mengatakan Bali Era Baru diwujudkan melalui lima bidang prioritas pembangunan; yaitu Bidang 1 meliputi Pangan, Sandang, dan Papan; Bidang 2 meliputi Kesehatan dan Pendidikan; Bidang 3 meliputi Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan; Bidang 4 meliputi Adat, Agama, Tradisi, Seni, dan Budaya; dan Bidang 5 meliputi Pariwisata. Lima Bidang Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara yang terintegrasi dan terkoneksi.
Selama hampir dua tahun memimpin Bali, pasangan Koster-Ace telah menyusun, menetapkan, dan mengundangkan 40 peraturan yang terdiri dari 15 Peraturan Daerah (Perda), dan 25 Peraturan Gubernur (Pergub).
"Saya perlu menyampaikan dan menegaskan bahwa 40 peraturan tersebut merupakan dasar hukum yang sangat esensial dan strategis sebagai pondasi pembangunan Bali Era Baru," ujar mantan anggota DPR RI tiga periode ini.
Ia menambahkan dalam tiga tahun ke depan merupakan tahapan untuk sosialisasi, edukasi, dan implementasi secara utuh dan menyeluruh semua peraturan tersebut agar pembangunan Bali dapat berlangsung secara permanen, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum.
Baca juga: Gubernur Bali bertekad bangkitkan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal (video)
Dalam dua tahun ini, juga telah direalisasikan sejumlah program prioritas,di antaranya penguatan desa adat, penggunaan aksara dan Bahasa Bali, penggunaan busana adat Bali, penyelenggaraan Festival Seni Bali Jani, pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, Jaminan Kesehatan Krama Bali Sejahtera, pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali, tata kelola minuman destilasi Arak Bali, dan penyelenggaraan Bulan Bung Karno.
"Saya mengajak Bupati/Wali Kota se-Bali, Sameton Sareng Sami, Krama Bali, marilah bersama-sama solid bergerak, Kerja Fokus, Tulus, dan Lurus guna mewujudkan Bali Era Baru sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, untuk kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara niskala dan sakala," kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Gubernur juga mengajak Bupati/Wali Kota se-Bali, untuk bersama-sama membangun Bali dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola; dengan menghilangkan egoisme sektoral dan egoisme wilayah. "Kita harus bersatu padu, bersinergi dengan seluruh komponen krama Bali untuk nindihin gumi Bali," ucapnya.
Gubernur mengingatkan dalam masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung ini, agar bersama-sama saling mengingatkan, saling menjaga, dan saling melindungi dengan secara berdisiplin dan penuh rasa tanggung jawab melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020, yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak (tidak berkerumun), dan mencuci tangan.
"Astungkara Hyang Widhi Wasa selalu memberi anugerah yang terbaik bagi Kita agar pandemi COVID-19 segera berlalu, sehingga upaya pemulihan perekonomian masyarakat Bali dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai tahapan yang telah direncanakan," kata Koster.
Gubernur Koster ajak solid bergerak wujudkan Bali Era Baru
Jumat, 14 Agustus 2020 22:06 WIB