Badung (ANTARA) - Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, melayani sebanyak 4.790.431 penumpang yang terangkut melalui 37.357 pesawat udara sepanjang semester pertama 2020.
Pada periode yang sama 2019 Bandara Bali melayani sebanyak 11.165.161 penumpang dan 74.348 pergerakan pesawat udara. Pada periode Januari hingga Juni 2020 itu mengalami penurunan cukup drastis.
"Semester pertama tahun ini jumlah penumpang dan pergerakan pesawat turun cukup tajam, masing-masing turun sebesar 57,1 persen dan 49,8 persen dengan selisih jumlah penumpang dan selisih jumlah pergerakan pesawat di kedua periode mencapai 6.374.730 penumpang dan 36.991 pergerakan pesawat," ujar General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Herry A.Y. Sikado, Selasa.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai terapkan protokol kesehatan dengan ketat
Ia mengatakan penurunan tersebut terjadi akibat pandemi COVID-19 yang saat ini masih melanda dunia. Apabila dirinci lagi, rute penerbangan internasional yang terdampak paling signifikan.
"Penerbangan internasional penumpang turun hingga 60 persen serta pergerakan pesawat sebesar 55 persen. Sedangkan untuk rute domestik, penumpang turun 53 persen dan pesawat turun 45 persen,” katanya.
Herry Sikado menambahkan pada Juni lalu, pergerakan pesawat dan penumpang tercatat mulai menggeliat dengan jumlah 545 pergerakan pesawat dan 19.816 orang penumpang atau masing-masing tumbuh 69 persen dan 124 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya.
"Bulan Mei 2020 lalu adalah periode dengan pencatatan pergerakan pesawat dan penumpang paling rendah sejauh ini, hanya 322 pergerakan pesawat dan 8.829 penumpang," ujarnya.
Baca juga: Januari-Mei, jumlah penumpang di Bandara Bali turun 47 persen
Dari catatan itu, khusus Juni 2020, dari jumlah 19.816 penumpang yang terlayani, 18.444 orang di antaranya adalah penumpang rute domestik. Sedangkan dari 545 pergerakan pesawat, 470 di antaranya adalah dari rute domestik.
Catatan tersebut cukup kontras jika dibandingkan dengan jumlah penumpang serta pergerakan pesawat rute domestik Mei 2020, yang hanya sejumlah 5.099 penumpang dan 173 pergerakan pesawat.
Menurut Herry, meningkatnya jumlah penumpang dan pergerakan pesawat udara di Juni 2020 dibanding dengan bulan Mei 2020 itu, terutama dipengaruhi oleh faktor berakhirnya pembatasan penerbangan komersial rute domestik yang diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 pada 7 Juni lalu.
"Meskipun Permenhub ini sudah berakhir masa berlakunya, kami selaku pengelola bandar udara tetap menerapkan prosedur protokol kesehatan secara ketat. Penumpang yang berangkat maupun yang datang di Bali diwajibkan untuk menjalani serangkaian prosedur pemeriksaan dan diharuskan untuk melengkapi diri dengan sejumlah dokumen persyaratan," katanya.