Denpasar (Antara Bali) - Penyidik Polda Bali kesulitan memperdalam kasus penyelundupan hashish atau hasish seberat 1012,34 gram netto oleh warga Australia, Edward Norman Myatt (54), yang tertangkap petugas kepolisian dan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai pada 27 Februari 2012.
"Selama satu pekan terakhir kami berusaha untuk terus menggali dan mengumpulkan keterangan untuk mengetahui jaringan tersangka itu, namun sulit karena yang bersangkutan sangat tertutup," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi, di Denpasar, Senin.
Dia mengatakan, karena tersangka sulit sekali memberikan keterangan membuat pihaknya sulit mengetahui ke mana barang selundupan berupa hasish dan sabu yang disembunyikan dalam organ tubuh itu akan dijual.
Seperti diketahui pelaku penyelundupan yang juga berkewarganegaraan Inggris itu ditangkap sesaat tiba di Bandara Ngurah Rai. Setelah diperiksa melalui alat khusus diketahui dia membawa hasish dan sabu yang disembunyikan dalam perut sebanyak 71 kapsul.
"Kesulitan kami menggali informasi dari tersangka karena yang bersangkutan beralasan menunggu pengacaranya datang ke sini. Namun dari upaya yang telah dilakukan dengan pendekatan khusus, kami berhasil memperoleh keterangan tentang jalur dan dari mana tersangka membawa barang haram itu," ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, kata Hariadi, diketahui jika dia berangkat dari London, Inggris menuju India untuk membeli hasish dan sabu dari seseorang berinisial Steve.(IGT/T007)