Jakarta (Antara Bali) - Mantan atasan tersangka pemilik rekening "gendut", DW, saat bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Setia Budi I, Jakarta, yang berinisial F, diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
"Hari ini, dalam kasus DW yang diperiksa sebagai saksi adalah mantan atasan DW saat bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Setia Budi I berinisial F," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Adi Toegarisman, di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejakgung, Arnold Angkouw, mengakui bahwa penyidik saat ini terus menelusuri aliran dana yang dimiliki oleh DW.
"Kami mengecek aliran dana transaksi-transaksi lewat perbankan," katanya.
Menurut dia, transaksi melalui perbankan itu, terhitung rumit dan itu kelihatannya dari bank satu ke bank satu lagi tapi terdeteksi bahwa memang DW memiliki uang yang cukup besar dan berasal dari transaksi, baik pribadi maupun beberapa perusahaan. "Dan itu akan kami kejar terus, besok sampai dengan Senin dan Selasa pekan depan," katanya.(*/M038/T007)