Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Ketut Susrama mengatakan, hingga saat ini biaya operasional yang diperuntukkan bagi pengelolaan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) di provinsi setempat jumlahnya masih minim.
"RPSA ini dapat digunakan untuk menampung anak-anak yang tersangkut kasus hukum agar tidak ditahan di lembaga pemasyarakatan. Persoalannya, untuk anggaran konsumsi sehari-hari mereka ini yang masih terbatas," kata I Ketut Susrama, di Denpasar, Sabtu.
Ia menyampaikan, sejak mulai didirikan pada 2011, hingga kini, biaya operasional yang dialokasikan dari pemerintah pusat pada RPSA hanya sebesar Rp21 juta. Itu sudah termasuk biaya kebersihan dan gaji bagi penjaga RPSA.
"Oleh karena minimnya dana, itu pula yang menyebabkan kami paling hanya bisa menampung dan membina anak-anak bermasalah serta gelandangan paling lama hingga sepuluh hari. Satu minggu sampai sepuluh hari masih okelah kami masih bisa bantu karena kami belum mendapat biaya operasional secara riil," ucapnya.
Menurut dia, peran RPSA yang berlokasi tepatnya di daerah Biaung, Kabupaten Gianyar, itu sangat penting karena jika ada tahanan yang masih tergolong anak-anak dicampur dengan tahanan lain bisa menimbulkan trauma. (LHS)
Minim Biaya Pengelolaan RPSA Bali
Sabtu, 25 Februari 2012 12:42 WIB