Denpasar (ANTARA) - Seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-56 secara virtual melalui aplikasi video conference.
“Berbeda dengan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan sebelumnya, tahun 2020 ini saat pandemi COVID-19, pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakataan ke-56 dipusatkan di Direktorat Jendral Pemasyarakatan dan diikuti secara serentak oleh seluruh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia melalui video conference, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak,” kata Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, I Putu Surya Dharma Kanwil Kemenkumham Bali dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Senin.
Ia menjelaskan bahwa hingga pada pelaksanaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ini, tercatat ada 480 narapidana gabungan laki-laki dan perempuan yang menjalani program asimilasi yang telah diterima Bapas Kelas I Denpasar, untuk wilayah Bali.Adapun jenis tindak pidananya, mulai dari kasus pencurian, pembunuhan, penggelapan, narkotika, kesusilaan, penganiayaan, lalu lintas, pengeroyokan, perjudian, penadahan, penipuan dan kasus konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Baca juga: Menkumham: hoaks, asimilasi napi cegah COVID-19 tebarkan teror keamanan masyarakat
Dalam amanat yang diikuti secara virtual itu, katanya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menjelaskan sampai dengan 22 April 2020 dari 525 Lapas/Rutan se-Indonesia telah melaksanakan asimilasi kepada 35.771 narapidana dan 899 anak, integrasi sebanyak 2.169 narapidana dan 36 anak.
“Pada saat itu, Menkumham juga menyesalkan adanya oknum-oknum yang menyebarkan hoaks bahwa adanya pembebasan besar-besaran ini akan menebarkan teror terhadap keamanan masyarakat, sampai saat ini hanya 21 laporan terkait pelanggaran kembali oleh Narapidana, jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan dengan 38 ribu yang dibebaskan,” kata Surya, saat membacakan amanat tersebut.
Selain itu, menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-56, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, menampilkan sebuah karya video klip yang juga melibatkan seluruh petugas Lapas. “Iya, ini karya dadakan dan di dedikasikan untuk seluruh petugas pemasyarakatan di manapun berada, sekaligus menjadi karya menyambut HUT Pemasyarakatan ke-56,”kata Kalapas LP Kerobokan, Yulius Sahruza.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Bali klarifikasi penangkapan napi asimilasi
Ia mengatakan video klip ini bertujuan untuk memotivasi petugas pemasyarakatan seluruh Indonesia karena dengan wabah seperti sekarang banyak yang tidak bisa bertemu dengan anak dan istrinya karena harus tetap berada di tempat kerja. Pihaknya berharap agar wabah pandemi COVID-19 segera berakhir dan kehidupan dapat kembali berjalan normal.