Denpasar (ANTARA) - Menyambut perayaan Hari Kartini, yang jatuh pada 21 April 2020, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar memproduksi sekaligus menyumbangkan 500 masker kepada panti asuhan, pasar dan pengguna jalan wilayah Denpasar selama pandemi COVID-19.
“Kondisi seperti ini mereka tetap berkarya membuat masker dan hasilnya sudah dibagikan ke warga binaan di sini, ada yang dibawa ke pasar, bagi pengendara yang enggak pake masker, dan panti asuhan berserta kue buatan mereka sendiri juga sudah dibagikan. Kegiatan itu juga sekaligus dalam rangka menyambut hari Kartini ini,”kata Kalapas Perempuan Klas IIA Denpasar, Lili, usai dikonfirmasi di Denpasar, Selasa.
Ia menjelaskan untuk 500 masker tersebut sudah dibagikan pada Senin, (20/4) diantaranya 100 masker dan makanan ringan di panti asuhan, 260 untuk warga binaan dan petugas Lapas, dan 150 lainnya dibagikan ke pengguna jalan wilayah Denpasar.
Baca juga: Lapas-Rutan di Bali sediakan "besuk online" bagi napi
“Sekaligus kita mau promosikan mereka, berupa masker hasil karya warga binaan kami ya cukup bagus. Pembuatan masker dikerjakan oleh empat orang dan menghasilkan 70 masker per hari. Mereka yang jahit juga sebelumnya pernah bekerja di garmen,”katanya.
Perayaan hari Kartini tahun 2020, menurut Lili sangat berbeda. Biasanya ada kegiatan khas menyambut hari Kartini berupa pentas musik dari warga binaan, kemudian membuat kebaya bersama, melukis, menjahit dan masih banyak lagi kreativitas yang dilakukan. Namun, perayaan hari Kartini ini digantikan dengan kegiatan berbagi masker saat pandemi COVID-19.
Untuk saat ini jumlah, WBP di dalam Lapas Perempuan sebanyak 186 orang dan semuanya mengikuti kegiatan keterampilan secara mandiri. “Untuk kain-kain yang kita gunakan diperoleh dari pelatihan membuat baju boneka, karena masih ada stok jadi kami manfaatkan untuk membuat masker,” jelasnya.
Baca juga: 38.822 napi dan anak dikeluarkan dari lapas cegah COVID-19
Selain itu, peniadaan jam kunjungan tetap di berlaku dan digantikan dengan sistem online melalui video call agar warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya.
Lili mengatakan rentang waktu video call tetap dilakukan seperti biasa, dan dimulai dari jam 09.00 pagi sampai sore hari saat tutup blok.
Hingga saat ini, tercatat ada 21 orang warga binaan Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar yang telah menjalani asimilasi.
“Pesan untuk WBP yang sudah keluar dari Lapas tetap mentaati aturan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya, sedangkan untuk yang di dalam Lapas agar tetap mengintrospeksi diri dan kita sebagai petugas juga selalu menguatkan mereka saat pandemi COVID-19 ini,”ucap Lili.