Denpasar (ANTARA) - Menindaklanjuti program pemerintah pusat, jajaran TNI dari Korem 163/Wira Satya mewajibkan seluruh personel baik militer maupun sipil serta keluarganya untuk menggunakan masker dalam setiap aktivitas di dalam maupun di luar ruangan untuk menghindari penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Mulai hari ini (5/4) anggota Makorem 163/Wira Satya dan jajaran termasuk keluarganya wajib menggunakan masker dalam beraktivitas. Bersama-sama satgas Penanggulangan COVID 19 Provinsi Bali mendistribusikan masker yang disediakan oleh pemerintah yang merupakan bantuan pemerintah pusat kepada masyarakat," jelas Danrem Wira Satya, Kolonel Arh A.M. Suharyadi, saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan terkait dengan antisipasi dan pencegahan terhadap COVID-19, selain menggunakan masker dalam beraktivitas, juga melaksanakan program bekerja dan belajar dari rumah atau work/study from home (WFH/SHF).
"Agar selalu menerapkan jaga jarak sosial dan jarak fisik (Social and Physical Distancing), menerapkan budaya hidup sehat dan bersih di keluarga serta lingkungan masing-masing dengan rajin cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer," jelasnya.
Baca juga: Panglima TNI: 109 RS TNI siap tangani pasien COVID-19
Ia menambahkan dengan wajib menggunakan masker ini sekaligus mendorong dunia usaha yang mampu mengadakan masker untuk turut berpartisipasi dalam produksi dan sosialisasi penggunaan masker kepada masyarakat.
Untuk masker yang bisa digunakan itu harus sesuai dengan standar kesehatan atau juga masker kain yang terbuat dari bahan katun sesuai arahan pemerintah.
Terkait dengan kegiatan rapid test, dia menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi prioritas untuk masyarakat yang memiliki kemungkinan terdampak paling besar, seperti personel kesehatan, masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan juga pekerja migran yang baru pulang dari luar negeri.
"Kelompok-kelompok inilah yang paling diprioritaskan untuk diberi rapid test. Personel TNI yang tergabung sebagai personel kesehatan yang berhadapan langsung dengan penanganan COVID-19 juga menjadi prioritas dalam rapid test, sedangkan personel lainnya belum diprioritaskan, hal ini dikarenakan terbatasnya jumlah alat rapid test tersebut," katanya.
Sedangkan untuk kendala yang dihadapi Korem 163/Wira Satya saat situasi pandemi ini adalah masalah anggaran, karena anggaran Korem 163/Wira Satya Tahun 2020 tidak diproyeksikan untuk penanganan COVID 19, sehingga Korem 163/Wira Satya bergerak tanpa anggaran, semuanya dilandasi semangat kerja anggota untuk pengabdian kepada masyarakat.