Denpasar (Antara Bali) - Elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bali, Senin, mendatangi Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk mendesak penegakan Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Rombongan AMB yang dipimpin Prof Dr Made Bakta mendesak gubernur agar perda tersebut ditegakkan dan tidak perlu ada revisi lagi karena sudah dilakukan sosialisasi dan kajian dari akademisi, walau selama ini ada desakan dari para bupati dan wali kota se-Bali untuk kembali melakukan revisi.(M038)