Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Denpasar Selatan menangkap seorang pemuda pencuri sepeda motor di Jalan Tukad Bilok Gang V, Denpasar.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Dayendra, Minggu menerangkan, pelaku berinisial ADS (20) asal Banyuwangi itu ditangkap beberapa hari lalu setelah polisi menerima laporan dari korban.
"Dia ditangkap ketika anggota yang melakukan penyelidikan di sekitar lokasi pencurian melihat seorang anak muda sedang membongkar sebuah motor. Saat dicek oleh anggota, ternyata ternyata nomor angka dan nomor mesinnya sama dengan milik korban," katannya.
Pencurian sepeda motor Yamaha W 2832 EC yang dilakukan pelaku tersebut diketahui terjadi pada Senin (30/1) sekitar pukul 03.30 Wita di rumah korban bernama Heri Purwanto (21) di Jalan Tukad Badung 94, Denpasar.
Saat itu, pada Minggu (29/1) sekitar pukul 18.00 Wita, korban memarkirkan sepeda motornya di garasi rumahnya. Kemudian pada dini hari itu, dengan mudah pelaku mendorong motor korban perlahan karena sepeda tidak dikunci stang. Korban yang terbangun malam itu, kaget dan sempat mencari kendaraannya bersama dengan temannya, namun tidak ditemukan lalu melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
Kepada polisi, tersangka sempat menyangkal jika motor yang dicurinya tersebut akan digunakan bekerja, meski rencananya akan digunakan untuk balap liar. (PWD)
Curi Motor Untuk Balap Liar, Pemuda itu Ditangkap
Minggu, 5 Februari 2012 15:03 WIB