Denpasar (Antara Bali) - Kasus pencabulan terhadap tiga anak remaja yatim piatu Yayasan berinisial DJ Denpasar masih dalam proses pengembangan kepolisian.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Made Sarjana, Jumat mengatakan, saat ini tersangka yang sudah ditahan di Polresta Denpasar masih terus dalam pemeriksaan.
"Saat ini terus dalam pengembangan. Kami masih menyelidiki apakah ada tersangka lain yang ikut dalam aksi pelaku saat itu," katanya.
Tiga anak remaja yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku berinsial KMY tersebut yakni NM (16), NA (14), dan WN (14).
Peristiwa pencabulan itu berawal ketika pelaku yang sudah lima kali melatih musik para korban menawarkan kepada kepala yayasan bahwa pelaku akan mencari tiga peserta untuk sebuah pementasan di kawasan Pecatu, Kuta Selatan yang bakal menghadirkan seorang artis terkenal. Kepala yayasan pun menyetujuinya dan percaya kepada pelaku.(PWD/IGT/T007)