Sumbar (Antara Bali) - Sorang pemuda berinisial "PR" (26) yang baru saja menikah tega menggauli hingga hamil anak di bawah umur sebut saja bernama Bunga (14) di Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Kanit Reskrim Polsek Panti Ipda Roni AZ, Minggu, mengatakan, tersangka telah menggauli gadis yang baru beranjak remaja itu hingga hamil.
"Saat ditangkap beberapa hari lalu di Kecamatan Rao, PR berusaha melarikan diri. Namun petugas di lapangan menangkapnya dan diamankan untuk pengusutan," kata dia.
Tersangka baru saja menikahi istri keduanya.
Menurut Roni, terkuaknya perbuatan yang tidak bermoral itu berawal ketika orang tua Bunga melihat keanehan apada perkembangan tubuh anak gadisnya. Perut Bunga terlihat membuncit seperti orang yang sedang hamil.(IGT/T007)