Denpasar (ANTARA) - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto mendorong akselerasi penyerapan dana alokasi khusus (DAK) Fisik setempat pada 2020 karena dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren penurunan.
"DAK Fisik dan dana desa ini sudah dialokasikan dan tersedia dalam APBN, tinggal bagaimana pemerintah daerah mempersiapkan dengan baik dan cepat, sehingga bisa segera disalurkan. Jadi, jangan sampai disia-siakan," kat Tri Budhianto dalam Rakorda Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2020 di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Denpasar, Selasa.
Berdasarkan hasil evaluasi pihaknya, realisasi penyaluran DAK Fisik di Provinsi Bali relatif rendah dengan tren yang terus menurun sejak 2017.
Dia mengemukakan, realisasi DAK fisik pada 2017 mencapai 88,06 persen, dan mengalami penurunan pada 2018 menjadi 85,27 persen dan berlanjut pada 2019 sebesar 83,13 persen.
Pada 2019, penyaluran terendah pada Pemerintah Kabupaten Badung yakni 74,59 persen, sedangkan yang tertinggi pada Pemerintah Kabupaten Buleleng sebesar 89,66 persen.
"Yang perlu jadi perhatian yakni Kota Denpasar yang selama tiga tahun berturut-turut penyaluran DAK fisiknya tidak pernah mencapai 80 persen," ucapnya.
Tri Budhianto mengingatkan pentingnya percepatan dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di tahun 2020 ini. DAK Fisik merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan proyek-proyek strategis yang sejalan dengan prioritas nasional. Sehingga pertumbuhan perekonomian dapat terus didorong dan masyarakat dapat merasakan manfaat dengan lebih cepat.
"Tidak tersalurnya dana transfer ke daerah dan Dana Desa dapat menimbulkan dampak bagi pemerintah pusat dan daerah yaitu tidak tercapainya target pembangunan prioritas nasional dan di sisi lain bagi pemerintah daerah menimbulkan beban APBD," ujarnya.
Rakorda bertemakan "Sinergi dan Akselerasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Menuju Bali Era Baru" ini merupakan langkah strategis yang dilaksanakan Kanwil DJPb Provinsi Bali dalam mendorong percepatan penyaluran DAK Fisik dan dada Desa di seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bali.
"Dari kegiatan ini kami harapkan dapat menciptakan persamaan persepsi dan pemahaman atas pengelolan DAK Fisik dan Dana Desa. Saya berharap sinergi yang terbangun dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Bali," ucapnya.
Dia meyakini dengan upaya sungguh-sungguh dan komitmen yang kuat dari semua pihak, DAK Fisik dan Dana Desa dapat disalurkan dengan tepat dan cepat.
Terkait dengan dada Desa, meskipun dalam tiga tahun terakhir (2017-2019) dapat tersalurkan 100 persen, tetapi masih terdapat masalah yang harus diselesaikan oleh desa-desa, terutama berkaitan dengan prioritas penggunaannya.
Pemerintah menetapkan kebijakan agar dana desa digunakan dengan menggunakan tiga prinsip utama, yaitu penggunaan tenaga kerja lokal, bahan baku lokal, dan dilaksanakan secara swakelola. Pada 2020 ini, alokasi dana desa di Bali mencapai Rp657,8 miliar atau meningkat sebesar 4,4 persen dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp630,2 miliar.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum I Wayan Suarjana sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kanwil DJPb Provinsi Bali selaku Perwakilan Menteri Keuangan di daerah untuk terus membantu pemda di Bali agar penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa ini dapat dengan cepat disalurkan.
Hal ini sangat penting agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat pembangunan. "Saya minta seluruh jajaran pemda yang terlibat untuk segera berkoordinasi supaya kontrak cepat diselesaikan, sehingga DAK Fisik dan Dana Desa tahun ini bisa segera dicairkan," katanya.
Dalam kegiatan Rakorda tersebut, dilaksanakan pula penyampaian penghargaan kepada pemerintah daerah yang terbaik dalam kinerja pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019.
Penetapan pemda terbaik tersebut didasarkan pada beberapa unsur penilaian, diantaranya persentase kontrak, kecepatan penyelesaian kontrak, kecepatan penyampaian persyaratan dan penyaluran, dan parameter lainnya. Penghargaan tersebut secara berurutan diraih oleh Pemkab Gianyar, Tabanan, dan Jembrana untuk kategori Pemda Berkinerja terbaik dalam penyaluran DAK Fisik tahun 2019.
Untuk kategori Pemda Terbaik dalam Penyaluran Dana Desa tahun 2019 diraih oleh Pemkab Tabanan, disusul oleh Pemkab Gianyar dan Jembrana.
Ditjen Perbendaharaan Bali dorong akselerasi penyerapan DAK Fisik 2020
Selasa, 28 Januari 2020 18:27 WIB