Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan akan menggenjot realisasi/pelaksanaan berbagai program pembangunan dalamvisi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" pada 2020, karena kinerja birokrasi selama 2019 dinilai belum sesuai ekspektasinya.
"Saya memandang ini harus dilakukan pada awal tahun, karena saya ingin langkah cepat," kata Koster saat mengumpulkan para kepala dan sekretaris organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Kamis.
Baca juga: Koster targetkan pertumbuhan ekonomi Bali capai 6 persen
Koster yang didampingi Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra memberikan pengarahan selama tiga jam penuh kepada sejumlah pimpinan OPD yang baru dilantik pada 2 Januari 2020 untuk memperkuat dan menajamkan program kerja tahun 2020 dalam pencapaian visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali", yang memang diusung dalam lima tahun kepemimpinannya bersama Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati itu.
Mantan anggota DPR RI ini mengatakan harus ada peningkatan dan perbaikan kinerja birokrasi di Pemerintah Provinsi Bali. Itu sebabnya Gubernur Koster membuat dokumen khusus yang menjabarkan arah program prioritasnya untuk menjadi pedoman kepala OPD.
"Belum ada gubernur yang mau sedetail ini. Biasanya main perintah saja, akibatnya kepala OPD bingung menjabarkan," ujar gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.
Koster berharap jajaran birokrasi Pemerintah Provinsi Bali bisa menjalankan program kerja tahun 2020 dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, mengingat banyak program strategis yang akan langsung dipimpin oleh dirinya.
Baca juga: Koster janji fokus gairahkan ekonomi kerakyatan
Untuk 2020, Gubernur Bali mengatakan akan lebih fokus mengurusi ekonomi Bali setelah tahun 2019 fokus diarahkan kepada adat, budaya, dan lingkungan. Untuk ketiga hal itu, menurutnya regulasi yang disusun sudah cukup matang sehingga kepala OPD hanya dituntut untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Sebaliknya untuk sektor ekonomi, ia menilai masih perlu digenjot. Misalnya pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali yang dinilai belum optimal.
Baca juga: Koster minta media jaga situasi kondusif dukung Bali Era Baru
Koster pun meminta adanya sinergi antar-instansi di Pemprov Bali. "Jangan bekerja sendiri-sendiri," katanya.
Menurut dia, koordinasi dan sinergitas yang lemah jadi salah satu penyebab masih lambannya birokrasi menyelesaikan tugas-tugasnya.
2020, Gubernur Bali genjot realisasi visi "Nangun Sat Kerthi"
Jumat, 10 Januari 2020 5:12 WIB