Negara (Antara Bali) - Pimpinan gabungan komisi di DPRD Kabupaten Jembrana dalam sidang paripurna di Negara, Kamis, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RAPBD 2012 untuk ditetapkan menjadi perda dengan rancangan pendapatan lebih dari Rp599,23 miliar.
Meskipun demikian, gabungan pimpinan komisi itu memberikan beberapa catatan, khususnya terkait kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) terhadap RAPBD yang dinilai masih sangat kecil.
Dalam catatan komisi, dari rancangan pendapatan daerah lebih dari Rp599,23 miliar, yang berasal dari PAD hanya 6,55 persen, sementara 76,35 persen berasal dari dana perimbangan pusat.
"Rendahnya PAD ini akan menyulitkan pelaksanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan secara mandiri, karena kita sangat tergantung pada dana perimbangan," kata I Gede Agus Sanjaya, yang membacakan keputusan gabungan komisi ini.
Karena itu Komisi-komisi DPRD Jembrana minta pihak eksekutif segera mengoptimalkan sumber-sumber PAD dan terus mencari terobosan untuk sumber-sumber pemasukan baru.
Sementara distribusi RAPBD 2012 paling tinggi dialokasikan pada sektor pendidikan, yaitu 40,21 persen, yang dibagi untuk belanja tidak langsung (belanja pegawai) 76,05 persen dan belanja langsung 23,95 persen.
Jika dinominalkan, sektor pendidikan di Kabupaten Jembrana mendapatkan anggaran lebih dari Rp253,83 miliar.
Setelah pendidikan, anggaran untuk otonomi daerah, pemerintahan umum dan administrasi keuangan mendapatkan jatah 28,51 persen dari total APBD dan sektor kesehatan 10,78 persen.
Sementara untuk belanja pembangunan dan penanaman modal, kesejahteraan sosial dan tenaga kerja serta ketahanan pangan alokasinya tidak sampai satu persen dari APBD.(*)