Negara (Antara Bali) - Kabupaten Jembrana masih tergantung Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, yang diprediksi sebesar Rp568.349.166.000 untuk RAPBD 2015.
"RAPBD 2015 Jembrana masih didominasi pendapatan dari dana perimbangan pemerintah pusat, seperti DAU. Sementara Pendapatan Asli Daerah, meskipun setiap tahun mengalami kenaikan, tapi jumlahnya relatif kecil," kata Bupati Jembrana, I Putu Artha, dalam Sidang Paripurna DPRD Jembrana, membahas RAPBD 2015, di Negara, Senin.
Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2015 dirancang Rp72.832.070.000, atau menyumbang sekitar 8.7 persen dari total RAPBD.
Dengan ditambah pendapatan lain-lain sebesar Rp193.504.332.000, ia mengatakan, RAPBD Jembrana 2015 dirancang total sebesar Rp834.685.570.000.
Anggaran sebesar itu, menurutnya, digunakan untuk belanja langsung Rp334.076.719.000 dan belanja tidak langsung Rp539.012.375.000 sehingga terjadi defisit Rp38.403.524.000.
"Defisit tersebut akan ditutup dari sisa anggaran tahun 2014, yang masih mencukupi untuk menambah kekurangan anggaran tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam menyusun mata anggaran, pihaknya mengedepankan efisiensi dan efektivitas, termasuk menetapkan skala prioritas program yang mendapatkan anggaran.
Selain masalah anggaran, pada waktu yang bersamaan, Artha juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendirian Radio Ananta Praja Swara FM, yang akan dimiliki oleh Pemkab Jembrana.
Ia menilai, saluran radio merupakan sarana yang efektif untuk menyebarluaskan informasi program maupun pembangunan dari pemerintah.
"Dengan memiliki stasiun radio, pemerintah bisa menjangkau masyarakat luas dalam menyebarkan berbagai informasi," ujarnya.
Sidang Paripurna DPRD Jembrana ini, merupakan yang pertama kali bagi para legislator periode 2014-2019.(GBI)
Jembrana Tergantung DAU Untuk RAPBD
Senin, 3 November 2014 16:55 WIB