Negara (Antara Bali) - Puluhan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, mendapatkan pelatihan untuk bekal mereka dalam menegakkan peraturan daerah, Selasa.
Pelatihan itu diadakan agar para PPNS lebih paham saat menangani kasus-kasus pelanggaran perda. Dalam pelatihan selama tiga hari tersebut lantai III Kantor Perijinan Kabupaten Jembrana di Negara menghadirkan narasumber dari kepolisian, kejaksaan, dan kalangan akademisi Universitas Udayana.
Ketua Panitia Kegiatan, I Made Ardana, mengatakan, dengan pelatihan itu diharapkan PPNS bisa meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya saat menjalankan tugas.
"Kami banyak punya perda yang harus dijalankan sehingga petugas-petugasnya juga harus benar-benar mampu menjalankan tugasnya," kata Ardana.
Meskipun mengakui, selama ini PPNS sudah bekerja cukup baik, Ardana memandang perlu kemampuan mereka terus ditingkatkan untuk mencapai kinerja yang optimal.
"Perlu ada kesamaan antar-PPNS dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggar perda. Salah satu tujuan pelatihan ini adalah untuk hal tersebut," ujarnya.
Dari pantauan yang dilakukan, Ardana yang juga menjabat sebagai Kabag Hukum Organisasi dan Tata Laksana Pemkab Jembrana menilai, masih ada kelemahan dalam penegakan perda yang berkaitan dengan pencurian pasir laut.
Menurut dia, selama ini pelaku pencurian pasir laut hanya mendapatkan hukuman yang ringan sehingga tidak membuat jera.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten I Gede Gunadnya mengatakan, PPNS harus menjalani pembekalan dengan baik agar saat menjalankan tugas tidak ada hambatan dan persoalan.(**)
PPNS Jembrana Mendapatkan Pelatihan
Selasa, 22 November 2011 17:25 WIB