Semarapura (Antara Bali) - Pemilik warung kopi di Jalan Pattimura, Semarapura, Kabupaten Klungkung, melaporkan kasus penganiyaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian setempat.
Kepala Sub-Bagian Humas Polres Klungkung AKP Ida Bagus Syiwa di Semarapura, Rabu, mengatakan, pihaknya menerima laporan itu dari korban bernama Ni Kadek Arisnawati (37).
"Kasusnya sudah kami tangani. Kini kami akan memanggil saksi-saksi," katanya.
Dalam laporannya kepada polisi, perempuan yang akrab dipanggil Dakocan itu mengaku telah dianiaya seorang pria berinisial IKN, warga Banjar Dukuh, Desa Gelgel.
Kejadian tersebut berawal dari persoalan sepele. Saat itu korban yang membuka warung kopi di Jalan Pattimura itu didatangi pelaku, Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.*