Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia membutuhkan lembaga perwakilan rakyat yang berwibawa, kredibel, dan modern.
"Oleh karena itu, upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan konsolidasi kelembagaan harus didukung," ujar Jokowi di depan Sidang Tahunan MPR di Gedung MPR, DPR, DPD RI Jakarta, Jumat.
Jokowi mengatakan upaya DPR untuk meningkatkan kualitas produk perundang-undangan harus didukung, mengingat tugasnya untuk menjalankan "check and balances" dalam satu visi besar yang sama juga harus didukung.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah," kata Jokowi.
Baca juga: Presiden: daerah itu pilar penting NKRI
Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR dikatakan Jokowi telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018.
DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara pada fungsi legislasi, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU).
Jokowi kemudian memaparkan 15 RUU tersebut adalah; RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.
"Di luar capaian di bidang legislasi tersebut, dukungan DPR pada upaya Pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan tetap diharapkan," kata Jokowi.
Baca juga: Hari ini, Presiden akan pidato tiga kali di Gedung Parlemen