Gianyar, Bali (ANTARA) - Bupati Gianyar Made Mahayastra menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Bali dalam memberlakukan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, yang salah satu penguatannya melalui pembentukan Majelis Agung, serta pembangunan kantor Majelis Agung yang bernapaskan budaya Bali.
“Perda tersebut sangat vital fungsinya dalam upaya menonjolkan kekuatan desa adat di Bali. Saat ini, seperti diketahui bersama, perkembangan zaman tidak bisa lagi terelakkan. Fenomena itu sangat berpengaruh besar dalam menekan eksistensi budaya adat setempat.Disini peran Perda sangat utama,” kata Bupati Mahayastra, dalam keterangan pers dari Diskominfo Gianyar, Rabu.
Hal tersebut disampaikannya setelah mendengar arahan Gubernur Bali dalam paruman Majelis Desa Adat se-Bali yang digelar di Wantilan Pura Samuan Tiga Bedulu, Blahbatuh, Selasa (6/8).
“Maka, adanya majelis agung desa adat se-Bali, sangat berperan penting untuk mengontrol dan menjaga desa adat dan budaya kita di Bali. Di Gianyar, saya siap mendukung penuh apapun yang diperlukan oleh Gubernur dalam program ini,” tambah dia.
Gubernur Bali Wayan Koster menggarisbawahi para pemangku adat sangat berkontribusi besar dalam pembangunan di Bali. Dan tugasnya sangat mulia, sebab, kerjaannya mengabdi ke masyarakat dengan segala beban sosial di dalamnya. ”Sekala niskala ini tugasnya, sangat layak disebut Yang Mulia Majelis Bendesa,”kata politikus asal Buleleng itu.
Koster berharap dengan terbentuknya majelis Agung Desa Adat nanti, Perda tentang Desa Adat di Bali dapat dijalankan secara maksimal, dan konsisten. Bali butuh kearifan lokal, yang mengutamakan karakteristik daerah berjalan seiringan dengan NKRI. ”Ada 1.493 desa adat menjadi penyangga Pulau Bali saat ini,” ucap Koster.
Gubernur meminta pemilihan ketua paruman dapat berjalan secara musyawarah mufakat. Dia menyerahkan sepenuhnya, siapapun terpilih nantinya, agar menjalankan Perda dengan tulus dan bisa diajak sinergi dengan pemerintah Provinsi Bali.
“Saya akan terus bergerak membangun desa adat, sampai menjadi benar-benar kuat. Berdaya saing dalam bidang apapun. Untuk Bali ke depan, jangan pernah ragu” tegas Koster.
Baca juga: Gubernur Bali resmikan pemberlakuan Perda Desa Adat
Salah satu kandidat ketua majelis adat Ida Panglingsir Agung Putra Sukehet mengatakan, ke depan Bali mendapat banyak tantangan yang rumit. Yang menonjol saat ini adalah permasalahan intoleransi di beberapa wilayah di Indonesia, tentunya akan berimbas negatif khususnya terhadap pulau - pulau yang notabene dihuni kaum minoritas.
Salah satunya Bali. ”Kita harus bersatu menanggulangi masalah ini, jangan sampai toleransi di Bali diganggu oleh radika. Bagaimana desa adat memasuki dunia modern, tapi tidak pernah tercabut dari akarnya, dari budaya Bali. Tetap kokoh. Kekuatan budaya, adat di Bali harus jadi tuan rumah di Bali selamanya,” pungkasnya.
Baca juga: Badung komitmen ringankan beban masyarakat adat