• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Minggu, 25 Januari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:27

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Selasa, 13 Januari 2026 20:37

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Selasa, 6 Januari 2026 5:45

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

  • Updates
    • Denpasar diprakirakan berawan tebal Minggu ini

      Denpasar diprakirakan berawan tebal Minggu ini

      Minggu, 25 Januari 2026 7:58

      Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR ditutup

      Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR ditutup

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:44

      Kalsium oksida disemai di langit Jakarta untuk modifikasi cuaca

      Kalsium oksida disemai di langit Jakarta untuk modifikasi cuaca

      Jumat, 23 Januari 2026 12:36

      Waspadai prakiraan hujan lebat di Bali pada Jumat dipicu bibit siklon 91S

      Waspadai prakiraan hujan lebat di Bali pada Jumat dipicu bibit siklon 91S

      Jumat, 23 Januari 2026 7:13

      ANTARA perkuat publikasi rehabilitasi pascabencana di Sumatera

      ANTARA perkuat publikasi rehabilitasi pascabencana di Sumatera

      Kamis, 22 Januari 2026 17:34

  • Ekonomi
    • Hari Minggu ini, dua emas di Pegadaian terus naik

      Hari Minggu ini, dua emas di Pegadaian terus naik

      Minggu, 25 Januari 2026 7:28

      Pertamina awasi lebih ketat distribusi LPG subsidi di Bali

      Pertamina awasi lebih ketat distribusi LPG subsidi di Bali

      Sabtu, 24 Januari 2026 19:29

      BPD Bali kucurkan KUR Rp1,76 triliun kepada 8.946 debitur selama 2025

      BPD Bali kucurkan KUR Rp1,76 triliun kepada 8.946 debitur selama 2025

      Sabtu, 24 Januari 2026 14:07

      OJK Bali dan BPS perluas cakupan SNLIK 2026 dukung akurasi data

      OJK Bali dan BPS perluas cakupan SNLIK 2026 dukung akurasi data

      Sabtu, 24 Januari 2026 7:08

      Sabtu ini emas di Pegadaian naik, UBS sentuh Rp2,9 juta per gram

      Sabtu ini emas di Pegadaian naik, UBS sentuh Rp2,9 juta per gram

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:52

  • Humaniora
    • Bupati Bangli Bali dukung prodi kedokteran yang akan dibuka di UHN Sugriwa

      Bupati Bangli Bali dukung prodi kedokteran yang akan dibuka di UHN Sugriwa

      Sabtu, 24 Januari 2026 7:04

      Pemprov Bali serahkan bantuan Rp45 juta ke korban rumah ambruk

      Pemprov Bali serahkan bantuan Rp45 juta ke korban rumah ambruk

      Jumat, 23 Januari 2026 18:41

      Sekda Bali: Warga tak perlu panik dengan status siaga bencana

      Sekda Bali: Warga tak perlu panik dengan status siaga bencana

      Jumat, 23 Januari 2026 18:20

      Jasad ibu dan balita korban rumah ambruk di Tabanan ditemukan

      Jasad ibu dan balita korban rumah ambruk di Tabanan ditemukan

      Jumat, 23 Januari 2026 5:12

      PKK Badung genjot ketahanan pangan keluarga

      PKK Badung genjot ketahanan pangan keluarga

      Kamis, 22 Januari 2026 20:04

  • Pariwisata
    • PHRI Bali periode baru fokus kumpulkan data usaha pariwisata Pulau Dewata

      PHRI Bali periode baru fokus kumpulkan data usaha pariwisata Pulau Dewata

      Jumat, 23 Januari 2026 18:39

      Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Rabu, 21 Januari 2026 20:15

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Rabu, 21 Januari 2026 19:44

      Ombudsman minta Pemprov Bali buat standar layanan PWA

      Ombudsman minta Pemprov Bali buat standar layanan PWA

      Rabu, 21 Januari 2026 19:42

      Prambanan Shiva Festival diharapkan genjot wisata religi

      Prambanan Shiva Festival diharapkan genjot wisata religi

      Senin, 19 Januari 2026 9:34

  • Fokus Hoax
    • Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Senin, 12 Januari 2026 7:25

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

  • Olahraga
    • Jepang juara Piala Asia U-23 usai bungkam China 4-0

      Jepang juara Piala Asia U-23 usai bungkam China 4-0

      Minggu, 25 Januari 2026 8:06

      Alwi Farhan amankan tiket final di Indonesia Masters 2026

      Alwi Farhan amankan tiket final di Indonesia Masters 2026

      Minggu, 25 Januari 2026 7:43

      Valencia menang dramatis lewati drama gol

      Valencia menang dramatis lewati drama gol

      Minggu, 25 Januari 2026 7:38

      Man City tempel ketat Arsenal, Tottenham tertahan di pekan ke-23 Liga Inggris

      Man City tempel ketat Arsenal, Tottenham tertahan di pekan ke-23 Liga Inggris

      Minggu, 25 Januari 2026 7:36

      Bali United tahan Semen Padang imbang 3-3

      Bali United tahan Semen Padang imbang 3-3

      Sabtu, 24 Januari 2026 20:30

  • Taksu
    • Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Minggu, 18 Januari 2026 13:27

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Kamis, 15 Januari 2026 9:40

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Jumat, 9 Januari 2026 20:44

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

  • Artikel
    • Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Selasa, 20 Januari 2026 15:54

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

  • Seni dan Hiburan
    • Padi Reborn siap hadirkan energi baru Konser Dua Delapan

      Padi Reborn siap hadirkan energi baru Konser Dua Delapan

      Minggu, 25 Januari 2026 10:03

      Film Esok Tanpa Ibu tampilkan pergeseran peran keluarga

      Film Esok Tanpa Ibu tampilkan pergeseran peran keluarga

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:29

      Lagu pertunjukan "Musikal Perahu Kertas" dirilis

      Lagu pertunjukan "Musikal Perahu Kertas" dirilis

      Rabu, 21 Januari 2026 17:34

      Revalina S Temat akui tertantang atur emosi di film religi terbarunya

      Revalina S Temat akui tertantang atur emosi di film religi terbarunya

      Selasa, 20 Januari 2026 20:34

      Dari Bali, Slank salurkan hasil konser untuk korban bencana Sumatera

      Dari Bali, Slank salurkan hasil konser untuk korban bencana Sumatera

      Senin, 19 Januari 2026 12:01

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • Kaesang ajak kader PSI "siap perang" untuk 2029

      Kaesang ajak kader PSI "siap perang" untuk 2029

      Minggu, 25 Januari 2026 3:36

      JAS Denpasar dinobatkan Best Station di ajang Ground Handling dunia

      JAS Denpasar dinobatkan Best Station di ajang Ground Handling dunia

      Sabtu, 24 Januari 2026 10:41

      Pemkot Denpasar perkuat mitigasi banjir dengan sistem peringatan dini

      Pemkot Denpasar perkuat mitigasi banjir dengan sistem peringatan dini

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:45

      BKPM-Pemprov Bali perketat perizinan investasi asing di Bali

      BKPM-Pemprov Bali perketat perizinan investasi asing di Bali

      Jumat, 23 Januari 2026 0:03

      Barantin gagalkan 7.355 burung ilegal masuk wilayah Bali

      Barantin gagalkan 7.355 burung ilegal masuk wilayah Bali

      Kamis, 22 Januari 2026 1:12

  • English

Gubernur Bali resmikan pemberlakuan Perda Desa Adat

Selasa, 4 Juni 2019 20:02 WIB

Gubernur Bali resmikan pemberlakuan Perda Desa Adat

Gubernur Bali Wayan Koster saat mencanangkan pemberlakuan Perda No 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat ditandai dengan penandatanganan prasasti di Pura Samuhan Tiga, Gianyar. (Antaranews Bali/Dok Humas Pemprov Bali/lhs/2019)

Gianyar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi mencanangkan pemberlakuan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang ditandai dengan penandatanganan prasasti di Wantilan Pura Samuhan Tiga, Desa Bedulu, Gianyar, Selasa.

"Legislasi ini dibuat untuk melestarikan apa yang sudah dirancang oleh Ida Bhatara Mpu Kuturan. Tujuannya agar desa adat lebih kokoh dan kuat, sekaligus mampu mengakomodasi tantangan dan peluang zaman," kata Koster dalam acara pencanangan Perda Desa Adat tersebut.

Ribuan undangan yang hadir dalam acara tersebut terdiri dari pimpinan umat Hindu yakni Sulinggih dan Pinandita, Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Wakapolda Bali Brigjen (Pol) I Wayan Sunartha, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama, bupati dan wali kota, majelis utama dan Majelis Madya Desa Pekraman, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), PHDI, kepala desa dan lurah, serta para bendesa dari 1.493 desa pekraman (desa adat) di Bali.

"Pencanangan Perda Desa Adat ini merupakan momen historis karena untuk pertama kalinya desa adat, lembaga kultural terpenting di Bali, diakui sebagai subjek hukum dengan posisi dan kewenangan yang jelas," ucap Koster.

Selain itu, pencanangan ini juga merupakan momen bersejarah karena merupakan kelanjutan dari tonggak sejarah yang dibangun Ida Bhatara Mpu Kuturan pada 1.000 tahun yang lalu.

Dalam posisinya sebagai penasihat utama Raja Udayana Warmadewa dan Ratu Gunapriya Dharmapatni, Mpu Kuturan saat itu dalam pertemuan-pertemuan di Pura Samuhan Tiga dengan tokoh agama dan masyarakat telah melahirkan struktur-struktur fundamental bagi masyarakat Bali, termasuk dasa adat, pura kahyangan tiga, dan sanggah rong tiga.

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu mengungkapkan bahwa rancangan perda itu sudah disusunnya sejak 2014 saat masih menjadi anggota DPR RI. Selama itu pula Ida Bhatara Mpu Kuturan selalu dipujanya dalam doa-doanya.

"Selalu saya ingat Ida Bhatara Mpu Kuturan, saya mohon bimbingan beliau. Kalau yang saya lakukan benar agar diberi jalan, kalau salah agar dihentikan," kenang Koster.

Pencanangan pemberlakuan Perda Desa Adat ini juga menjadi peristiwa yang penuh simbol. Perda No 4 itu dicanangkan pada tanggal 4 pada Anggara Kasih Kulantir, sebuah hari suci yang diyakini sebagai saat beryoganya Ida Bhatara Siwa. Koster sendiri lahir pada Anggara Kasih Tambir. "Tabik pekulun Ida Bhatara Mpu Kuturan sendiri adalah putra nomor 4," kata Koster.

Sebelum dimulainya upacara pencanangan, Koster bersama para pejabat melakukan persembahyangan di utama mandala Pura Samuhan Tiga. "Saya melapor dan nunas penugrahan kepada Ida Bhatara Mpu Kuturan. Ini Perda-nya sudah selesai, kita mohon kepada Ida Bhatara agar dibimbing dan dibantu selama pelaksanaannya," ucapnya.

Perda Nomor 4 Tahun 2019, yang terdiri dari 18 Bab dan 104 Pasal, tersebut menurut Koster adalah pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

"Konsep dasarnya tidak boleh menyimpang dari kearifan lokal. Harus tegak lurus fundamentalnya dengan kearifan lokal," katanya.

Perda bersejarah ini memuat sejumlah ketentuan baru dan progresif. Secara substansi, Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali ini tidak mengacu pada UU 6/2014 tentang Desa, melainkan mengacu pada UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 236 ayat (4), yang menyatakan bahwa perda dapat memuat materi muatan lokal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu pengertian Desa Adat dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali ini secara khusus, berbeda dengan pengertian Desa Adat dalam UU 6/2014 tentang Desa.

Karena mengacu pada UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah maka desa adat dalam perda ini memiliki wilayah, hak asal usul, hak-hak tradisional, susunan asli, serta otonomi asli untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

Melalui perda ini pula untuk pertama kalinya desa adat diakui secara resmi dan eksplisit sebagai subjek hukum dengan kedudukan hukum yang jelas dan tegas.

Selain itu, perda ini menetapkan bahwa desa adat berkedudukan di wilayah Provinsi Bali. Dasar pertimbangannya adalah realitas desa adat sebagai satu kesatuan kosmologis alam Bali yang secara sosio-religius terikat pada kahyangan jagat terutama Pura Agung Besakih sebagai Purusa, Pura Batur sebagai Pradana. Selain itu, beberapa wilayah desa adat berada di lintas wilayah kabupaten/kota.

Adat Bali harus dikelola dalam satu kesatuan wilayah Bali, tidak bisa dikelola secara parsial per wilayah kabupaten/kota, sehingga adat Bali menjadi satu-kesatuan identitas yang kuat bagi masyarakat Bali.

Perda juga memuat pengaturan yang jelas mengenai kategori krama (warga) beserta swadharma (kewajiban) dan swadikara (hak) masing-masing, yang terdiri dari (Pasal 8) Krama Desa Adat, yaitu warga masyarakat Bali beragama Hindu hyang Mipil dan tercatat di desa adat setempat.

Selanjutnya; Krama tamiu, yaitu warga masyarakat Bali beragama Hindu yang tidak Mipil tetapi tercatat di desa adat setempat; dan Tamiu, yaitu orang selain Krama Desa Adat dan Krama Tamiu yang berada di wilayah desa adat untuk sementara atau bertempat tinggal dan tercatat di desa adat setempat.

"Di Bali itu kewajiban yang dilaksanakan terlebih dahulu baru minta hak. Kalau minta hak dulu pasti akan ribut, makanya di Bali kan Karma Phala, melakukan karma lebih dulu baru kemudian minta pahala," ujar Koster.

Diatur pula penegasan dan perluasan tugas serta wewenang desa adat termasuk kewenangan lokal berskala desa adat (pasal 21-25).

Perda juga menegaskan bahwa perubahan status hak dan fungsi atas tanah desa adat harus dilakukan berdasarkan kesepakatan melalui Paruman Desa Adat/Banjar Adat bersangkutan (pasal 11).

Pemerintah Provinsi Bali akan segera membentuk perangkat daerah yang secara khusus akan menangani urusan desa adat.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Gubernur Bali bahas rencana peresmian kantor Konsulat Slovakia

Gubernur Bali bahas rencana peresmian kantor Konsulat Slovakia

21 Januari 2026 20:27

Gubernur Bali: Koperasi bisa maksimalkan jual produk lokal babi dan beras Sudaji

Gubernur Bali: Koperasi bisa maksimalkan jual produk lokal babi dan beras Sudaji

17 Januari 2026 22:26

Gubernur Bali ajukan penutupan TPA Suwung diundur jadi November 2026

Gubernur Bali ajukan penutupan TPA Suwung diundur jadi November 2026

14 Januari 2026 14:50

Gubernur Bali bagi waktu seminggu buat blusukan dan kantor selama 2026

Gubernur Bali bagi waktu seminggu buat blusukan dan kantor selama 2026

5 Januari 2026 03:00

Gubernur Bali agendakan panggil biro perjalanan online yang kerap jual penginapan ilegal

Gubernur Bali agendakan panggil biro perjalanan online yang kerap jual penginapan ilegal

4 Januari 2026 21:10

Gubernur Bali: Pungutan wisman selama 2025 capai Rp369 miliar

Gubernur Bali: Pungutan wisman selama 2025 capai Rp369 miliar

3 Januari 2026 13:53

Gubernur Bali traktir warga makan dan minum saat Hari Tumpek Krulut

Gubernur Bali traktir warga makan dan minum saat Hari Tumpek Krulut

3 Januari 2026 11:41

Gubernur gelar upacara penyucian di zona inti Pusat Kebudayaan Bali

Gubernur gelar upacara penyucian di zona inti Pusat Kebudayaan Bali

30 Desember 2025 18:18

Terpopuler

Bupati Gianyar di Bali angkat pejabat hasil seleksi terbuka

Bupati Gianyar di Bali angkat pejabat hasil seleksi terbuka

Gubernur Bali bahas rencana peresmian kantor Konsulat Slovakia

Gubernur Bali bahas rencana peresmian kantor Konsulat Slovakia

Angin puting beliung terjang belasan rumah di Jembrana

Angin puting beliung terjang belasan rumah di Jembrana

BMKG prakirakan potensi Bali diguyur hujan sangat lebat Rabu ini

BMKG prakirakan potensi Bali diguyur hujan sangat lebat Rabu ini

Pemkab Badung utamakan pembangunan infrastruktur jalan

Pemkab Badung utamakan pembangunan infrastruktur jalan

Top News

  • TNI AL ungkap penjual senjata api ilegal di Denpasar

    TNI AL ungkap penjual senjata api ilegal di Denpasar

    16 jam lalu

  • Atlet panahan Ken Swagumilang sabet emas perdana Indonesia di APG

    Atlet panahan Ken Swagumilang sabet emas perdana Indonesia di APG

    22 jam lalu

  • Sekda Bali: Warga tak perlu panik dengan status siaga bencana

    Sekda Bali: Warga tak perlu panik dengan status siaga bencana

    23 Januari 2026 18:20

  • Waspadai prakiraan hujan lebat di Bali pada Jumat dipicu bibit siklon 91S

    Waspadai prakiraan hujan lebat di Bali pada Jumat dipicu bibit siklon 91S

    23 Januari 2026 07:13

  • Buronan interpol paling dicari di Rumania dan Eropa dideportasi dari Bali

    Buronan interpol paling dicari di Rumania dan Eropa dideportasi dari Bali

    22 Januari 2026 14:15

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA