Klungkung (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bersama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, (BKIPM) melepasliarkan "baby lobster" (bibit lobster) di perairan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali
"Bibit lobster ini hasil tangkapan dari Lampung dan Jambi, jadi totalnya 870.000 ekor, kalau itu di laut mati dimakan ikan ya ada 400.000 ekor saja, kalau separuh kali setengah kilo berarti jadi 200 tons lobster, bayangkan kan kalau 200 ton kali 50 dolar saja, sudah 10 juta dolar AS, sementara mereka ambil panen dengan harga Rp3.000, Rp10.000 dan Rp30.000 satu ekornya," kata Menteri Kelautan di Pelabuhan Tanjung Benoa, Sabtu.
Ia mengatakan pelepasliaran juga dilakukan di beberapa titik yaitu sebagian mulai dari wilayah Padang kemudian di daerah Nusakambangan dan dilanjutkan di perairan Nusa Penida. Untuk jumlah "baby lobster" yang dilepasliarkan di perairan Nusa Penida dan Nusa Dua, yaitu sebanyak 173.800 ekor.
"Tadi juga sebarnya di Nusa Dua, Tanjung Benoa, yang ada cliff nya dan biasa orang foto-foto, ya banyak yang suka daerah Karang-karang begitu, kemudian juga ada di perairan Karimunjawa," katanya.
Baca juga: Polairud Polda Bali lepasliarkan 2.038 benih lobster
Pihak nya juga mengharapkan dengan tumbuhnya "baby lobster" ini dapat diambil dan dipanen oleh Nelayan, namun bukan bibit dari lobster tersebut yang diambil untuk diberdayakan.
"Jadi, bukan bibitnya yang diambil, kalau bibitnya ya habis nanti lama-lama, dari tahun 95 sudah mulai diambil di Lombok sekarang, kemana-mana ya kita mulai larang dan kelihatan dari Vietnam turunnya jauh sekali ekspor dari sana, sedangkan kita mulai naik ekspor-nya ya," ucap Susi.
Baca juga: Pemerintah gagalkan penyelundupan 304.354 benih lobster