Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid mendatangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, guna menemui tim penyidik investigasi kasus kericuhan 21-22 Mei 2019 untuk menanyakan perkembangan hasil penyidikan polisi soal kasus tersebut.
Menurut dia, ini merupakan pertemuan lanjutan setelah pihaknya melakukan pertemuan tertutup dengan Polri dan sejumlah instansi terkait.
"Kami ingin menanyakan perkembangan penyelidikan Kepolisian terkait dengan dugaan-dugaan kematian yang tidak sah terhadap 10 korban di Jakarta dan Pontianak. Penyiksaan dan perlakuan buruk anggota kepolisian dalam peristiwa tersebut," kata Usman.
Pihaknya pun mengapresiasi Polri yang telah menyampaikan hasil kerja mereka terkait kericuhan Mei kepada publik pekan lalu. "Kami melihat ada titik terang. Kami apresiasi itu secara positif. Polri menyampaikan apresiasi atas langkah cepat mereka," katanya.
Dalam pertemuan hari ini, pihaknya juga ingin mengetahui titik terang kematian tujuh korban dalam kericuhan Mei, karena baru kematian mendiang Harun Al Rasyid dan Abdul Azis yang identifikasinya diungkap Polri.
"Kami ingin tahu apakah kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap delapan orang yang tewas," katanya.
Baca juga: Gubernur Lemhannas minta masyarakat melihat kericuhan secara utuh
Pihaknya juga mendesak Polri untuk mengusut sejumlah peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. "Dalam investigasi kami di Amnesti, ada tiga lokasi penyiksaan terhadap warga sipil yang dilakukan anggota polisi. Untuk satu lokasi saja yang di Kampung Bali (Tanah Abang Jakarta) kami menemukan setidaknya lima kasus penyiksaan. Itu yang akan kami tanyakan hari ini," katanya.
Selain menemui petinggi Polri, Amnesti Internasional Indonesia juga menemui Komnas HAM dan Ombudsman RI hari ini. Pihaknya berharap ketiga pertemuan itu membawa titik terang atas kasus kericuhan Mei.
Baca juga: Wiranto jamin transparansi proses hukum aksi 22 Mei
Amnesti Internasional temui tim penyidik kericuhan 21-22 Mei
Senin, 8 Juli 2019 16:02 WIB