Badung (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, Bali, I Gede Wijaya mengatakan, saat ini terdapat 55 jabatan fungsional di Pemerintahan Kabupaten Badung masih kosong.
"Hal ini menunjukan bahwa peluang PNS di Kabupaten Badung untuk berkarier dalam jabatan fungsional tertentu dan terbuka luas," ujar Gede Wijaya di Mangupura, Kamis.
Hingga sampai saat ini terdapat 173 jabatan fungsional khusus tertentu yang telah ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Sementara di Kabupaten Badung terdapat 88 jenis jabatan fungsional, namun baru terisi 33 jenis jabatan, sehingga masih kosong sebanyak 55 jabatan," katanya.
Dalam kegiatan Rapat Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Angka Kreditnya, ia juga menjelaskan, peluang berkarier dalam jabatan fungsional tertentu dibuka oleh pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan penyesuaian (Inpassing) dalam jabatan fungsional bagi PNS yang memenuhi syarat.
"Mengacu pada peraturan MenPAN RB No. 42 Tahun 2018 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing, dimana pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing sampai dengan 6 April tahun 2021," kata Gede Wijaya.
Rapat Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Angka Kreditnya tersebut menghadirkan narasumber dari Direktur Badan Kepegawaian Negara Aparatur Sipil Pusat Jakarta, Aidu Tauhid dan Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian pada Kantor Regional X BKN Denpasar, Suparlan.
Kabid Mutasi dan Informasi Kabupaten Badung I Made Suambi mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan Rapat Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Angka Kreditnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung 2019 itu untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap manajemen pengembangan karier PNS dalam jabatan fungsional tertentu.
Pihaknya juga ingin mewujudkan persamaan persepsi tentang manajemen pengembangan karier ASN dalam jabatan fungsional tertentu dalam upaya meningkatkan profesionalisme pejabat fungsional.
"Kegiatan ini kami harapkan juga dapat menemukan, menelaah dan mengatasi permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung," katanya.
55 jabatan fungsional di pemkab Badung kosong
Kamis, 4 Juli 2019 19:30 WIB