Bangli (Antara Bali) - Jajaran Kepolisian Bangli masih menanangani laporan kasus pelaporan pencemaran limbah umah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli yang belakangan terus menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat Bangli.
"Bukti dugaan RSUD Bangli telah melakukan pencemaran itu , setelah salah seorang warga yakni Drs Sang Nyoman Yasa MM melaporkan kasus dugaan pencemaran yang dilakukan pihak RSUD ke Mapolres Bangli, Senin (17/10)," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Bangli, AKP Ida I Dewa Nyoman Rai, Selasa.
Pelapor yang tinggal dekat RSUD Bangli mengatakan bahwa pada hari Selasa (8/10) sekitar pukul 09.30 wita petugas incinerator RSU melakukan pembakaran sampah.
Pembakaran itu dianggap menyebabkan terjadinya pencemaran udara. "Asap hasil pembakaran sampah tersebut sampai masuk ke dalam kamar pelapor," katanya.
Direktur RSUD Bangli Dr. I Wayan Sudiana MKes ketika dimintai keterangannya mengatakan mengenai urusan limbah kami sudah disidak oleh pihak kementrian Lingkungan Hidup Regional Timur.
Saat ini, cerobong asap pembakaran sampah sudah ditinggikan menjadi empat tingkat dari sebelumnya yang hanya dua tingkat saja (satu sekat tingkatan sekitar 2 meter).
Dikatakan dari penelitiaan tersebut pihak kementrian menyatakan secara fakta dilihat dari nyatanya tidak ada pencemaran selain itu mesin pembakaran sudah diisi peredam.(**)
Polisi Tangani Laporan Pencemaran Limbah RSUD Bangli
Selasa, 18 Oktober 2011 16:38 WIB