Gianyar, Bali (ANTARA) - Desa Mas Kecamatan Ubud ditetapkan sebagai wakil Kabupaten Gianyar pada ajang Desa Wisata Award Provinsi Bali Tahun 2019 setelah dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Pemberian Penghargaan Desa Wisata (Desa Wisata Award) Tahun 2019 di Kantor Desa Mas, Rabu (12/6).
“Sebagai daerah tujuan wisata dunia pembangunan kepariwisataan Bali tidak sedikit menghadapai tantangan. Munculnya destinasi-destinasi pesaing baru merupakan tantangan bagi Bali yang dapat berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap kunjungan wisatawan,” kata Ni Nyoman Ayu Andriani, Kordinator Tim penilai Pemprov Bali, demikian siaran pers Diskominfo Gianyar yang diterima Kamis.
Untuk pembangunan kepariwisataan berkelanjutan seperti pelestarian sumber daya budaya, kearifan lokal serta sumber daya alam pedesaan diperlukan berbagai terobosan secara terpadu dan bersinergi antara pemerintah, kalangan swasta dan masyarakat. Melihat potensi yang ada saat ini, serta untuk memperkaya daya tarik wisata maka pengembangan Desa Wisata menjadi pilihan.
Ayu Andriani manambahkan pemberian penghargaan Desa Wisata (Desa Wisata Award) Tahun 2019 sebagai salah satu wujud motivasi kepada Desa Wisata yang diharapkan bisa memaksimalkan peran strategis Desa Wisata dalam mendukung program pembangunan daerah Bali, khususnya dibidang kepariwisataan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terciptanya pengembangan dan pengelolaan Desa Wisata yang dimulai dari, oleh dan untuk masyarakat yang lebih terarah, terencana dan berkelanjutan serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan di desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, Anak Agung Mas Bagiawati mengatakan budaya Bali yang dijiwai oleh Agama Hindu menjadi modal dasar Pengembangan Pariwisata Budaya di Kabupaten Gianyar. Budaya dan Agama Hindu menyatu seolah tak terspisahkan dari keseharian masyarakat Gianyar.
“Hal inilah yang menjadi daya tarik utama Kabupaten Gianyar bagi wisatawan dari berbagai belahan dunia. Potensi inilah yang dikembangkan untuk mendukung industri pariwisata di Kabupaten Gianyar,” terang AA Mas Bagiawati
Lebih lanjut dikatakan, dalam mendukung pengembangan industri pariwisata, peran masyarakat sangat diharapkan. Untuk itu, Pemkab Gianyar melalui Surat Keputusan Bupati Gianyar Nomor 429/E-02/HK/2017 tentang penetapan Desa Wisata di Kabupaten Gianyar telah menetapkan Desa Mas sebagai Desa Wisata.
“Semenjak ditetapkan beberapa desa sebagai Desa Wisata di Kabupaten Gianyar, kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pelaku pariwisata di Desa Wisata menjadi prioritas utama. Dengan harapan, kualitas pariwisata di desa akan lebih baik dan wisatawan akan melirik desa sebagai tujuan utama kegiatan wisata mereka,” kata Mas Bagiawati.