Denpasar (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Bali, menggencarkan perekaman KTP elektronik dengan "Sistem Jemput Bola (Si Jebol)" serangkaian hajatan Pemilu Serentak 17 April 2019.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kota Denpasar Ni Nyoman Lely Sriadi di Denpasar, Minggu (7/4), menjelaskan bahwa saat ini total masyarakat yang telah merekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Kota Denpasar mencapai 484.108 orang.
Namun demikian, sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat menjelang Pemilu Serentak 17 April 2019, kegiatan yang dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu mengambil tempat di lima titik yang tersebar di empat kecamatan. Yakni Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar, Kantor Camat Denpasar Barat, Kantor Camat Denpasar Selatan, Kantor Camat Denpasar Utara, dan Kantor Camat Denpasar Timur.
"Kami memberikan ruang bagi masyarakat yang kiranya belum sempat melaksanakan perekaman saat hari kerja, kini dengan 'Si Jebol' ini masyarakat dapat memanfaatkannya pada hari libur di lima titik, sehingga masyarakat tidak mengalami masalah saat hendak menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang lantaran tidak mengantongi KTP elektronik," ujarnya.
Lely Sriadi mengatakan bahwa pelayanan "Si Jebol" yang bertempat di kantor camat dan Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar di mulai pukul 09.00 Wita hingga 13.00 Wita. Kegiatan ini di mulai pelaksanaannya pada Sabtu (6/4), dan Minggu (7/4). Selain itu "Si Jebol" juga akan dilaksanakan pada 13-14 April mendatang.
"Bagi masyarakat yang belum merekam dipersilahkan untuk memanfaatkan 'Si Jebol' ini sehingga kedepannya seluruh masyarakat di Kota Denpasar secara keseluruhan telah terekam dalam sistem KTP elektronik," ujarnya.
Leli Sriadi juga mengimbau kepada masyarakat yang belum merekam agar secara aktif mengikuti perekaman KTP elektronik yang secara rutin dilaksanakan Disdukcapil Kota Denpasar. Hal ini dikarenakan KTP merupakan kartu identitas diri yang penting dan berguna setiap saat baik kapan pun dan dimana pun.
"Kami mengajak masyarakat yang belum merekam untuk aktif memanfaatkan 'Si Jebol' maupun layanan dari Disdukcapil Kota Denpasar, sehingga seluruh masyarakat dapat terekam dan memiliki identitas diri," katanya.