Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster, Parisada Hindu Dharma Indonesia dan Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali mengeluarkan imbauan bersama untuk meminta masyarakat di Pulau Dewata agar dapat menggunakan hak pilihnya pada 17 April mendatang.
"Imbauan ini sebagai bentuk dukungan kepada KPU. Saya sebagai Gubernur, dan juga PHDI serta MUDP mempunyai tanggung jawab yang besar dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," kata Koster saat membacakan imbauan pemilu tersebut kepada awak media di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Kamis.
Menurut Koster, kalau sampai masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tidak menggunakan hak pilihnya, akan sangat merugikan negara, sebab sangat menentukan masa depan calon pemimpin untuk lima tahun ke depan, selain biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan Pemilu 2019 sangat besar.
"Kami mengajak masyarakat Bali secara bersama-sama menyukseskan Pemilu Serentak 2019 dengan menciptakan suasana yang kondusif, aman, nyaman dan damai sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo," ucapnya, didampingi Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana dan Ketua MUDP Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha itu.
Dalam pelaksanaan pemilu kali ini, pihaknya mengajak masyarakat setempat untuk tetap menjaga nama baik Bali di hadapan masyarakat nasional dan internasional sebagai pulau yang memiliki peradaban dengan budaya tinggi serta sebagai destinasi wisata dunia.
"Bagi instansi pemerintah, perusahaan, dan lembaga swasta lainnya untuk mendukung, mendorong, dan memberikan kesempatan kepada para karyawan agar melaksanakan hak pilihnya di TPS-TPS yang sudah ditentukan," ucapnya.
Jikapun ada perusahaan yang tidak bisa meliburkan para pekerjanya pada 17 April mendatang, Koster menyarankan agar perusahaan-perusahaan itu dapat menggunakan sistem "shift" sehingga para karyawan bisa bergantian datang ke TPS.
"Imbauan ini agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai masyarakat Bali dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Tanah Air," ujar Koster sembari berharap partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 dapat meningkat menjadi 80 persen, dibandingkan saat Pilkada 2018 dengan partisipasi pemilih 72 persen.
Sementara itu, Ketua MUDP Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha mengatakan menggunakan hak pilih merupakan salah satu implementasi dari "dharmaning negara" atau kewajiban sebagai warga negara, di samping harus tetap menjalankan "dharmaning agama" atau kewajiban sebagai umat beragama.
"Masyarakat adat di Bali untuk lebih berpartisipasi lagi sehingga tercapai partisipasi 80 persen. Sehingga kita tidak saja mengucapkan desa adat yang memiliki tradisi dan hak otonomi, tetapi dharmaning negara juga dilaksanakan melalui membantu KPU, Bawaslu, dan pemerintah dalam pelaksanaan pemilu ini," ujar Jero Suwena.
Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana mengharapkan agar masyarakat Bali pada hari pencoblosan mendatang dapat mengatur diri jangan sampai tidak datang ke TPS, meskipun saat hari tersebut merupakan hari baik bagi umat Hindu untuk melaksanakan ritual "piodalan" di pura dan juga ritual Ngaben.
"Kami berharap tidak ada masyarakat Bali yang sampai golput, sehingga seimbang antara dharma negara dan dharma agama. Apa yang dilakukan dalam dharma negara ini sangat menentukan nasib bangsa," ucapnya yang juga Rektor IHDN Denpasar itu.
Gubernur Bali, PHDI dan MUDP minta masyarakat gunakan hak pilih
Kamis, 4 April 2019 14:34 WIB