Klungkung (ANTARA) - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memantau penerapan retribusi dengan sistem elektronik hasil kerja sama dengan PT Bank Mandiri di Pasar Umum Galiran, Kabupaten Klungkung, Bali, Jumat.
Terkait penerapan retribusi elektronik itu, Suwirta mengatakan, sistem ini diterapkan kepada para pedagang mulau hari ini, yang selanjutnya mulai bulan depan akan dilaksanakan setiap sebulan sekali, agar pedagang saat berjualan tidak terganggu ketika petugas pemungut mendata.
“Pemungutan retribusi dengan sistem elektrknik bagi pedagang hari ini sudah mulai dilakukan, dan bulan depan akan dilakukan setiap sebulan sekali,” katanya.
Menurutnya, kartu retribusi elektronik merupakan kartu yang nantinya dapat digunakan untuk proses pembayaran retribusi, dengan manfaat untuk meningkatkan efesien waktu dan meminimalisir kesalahan pencatatan data serta kesalahan transaksi pembayaran ketika melakukan pembayaran retribusi pasar.
Ia mengungkapkan, selain bekerjasama dengan Bank Mandiri, ke depan akan dilaksanakan kerjasama dengan koperasi guna mempercepat proses pembayaran pedagang.
“Petugas bank nantinya harus ikut membina dan memberikan pendampingan, agar aplikasi ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Menurut dia, melalui retribusi elektronik ini, proses transaksi retribusi bisa menjadi lebih cepat, seperti yang diterapkan untuk pedagang di Pasar Umum Galiran.
Untuk sementara ini, ia mengungkapkan, pedagang yang membayar retribusi dengan sistem elektronik masih bagi mereka yang menjadi pedagang tetap pasar itu dengan menempati kios atau los.
Namun kedepan, katanya, pedagang musiman juga dikenakan sistem yang sama, sehingga transaksi retribusi menjadi lebih cepat, serta tidak terjadi kebocoran atau penyelewengan.
"Dengan sistem ini juga mengajarkan pedagang membiasakan diri menggunakan transaksi elektronik, di tengah perkembangan teknologi informasai," katanya. (ed)
