"Peraturan Pemerintah Nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintahkan paling lama dua pekan setelah ini," kata Jokowi saat menemui ribuan perangkat desa dari berbagai daerah Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia, di Istora Kompleks GBK Jakarta, Senin.
Selain penyetaraan penghasilan, Jokowi yang juga maju ke Pemilu 2019 sebagai calon presiden petahana juga memberikan informasi seluruh kepala desa dan perangkat desa, akan mendapatkan fasilitas dari BPJS.
"Tadi saya juga sudah diberikan informasi bahwa BPJS juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perwakilan desa." kata Jokowi, yang langsung disambut tepuk tangan meriah.
Massa PPDI yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia ini, datang ke Jakarta untuk menagih janji Jokowi terkait pengangkatan perangkat desa menjadi PNS.
Terkait pernyataan Jokowi, Ketua PPDI Mujito menyampaikan terima kasih kepada pemerintah.
"Akhirnya pada hari ini saya tidak bisa membendung perasaan dari teman-teman kami, yang intinya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, kepada Presiden Jokowi," katanya.
Mujito mengatakan pertemuannya dengan Jokowi kali ini merupakan jawaban dari pemerintah Indonesia terkait tuntutan PPDI.
(AL)