Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Provinsi Bali tahun ini telah menyiapkan dua pola sistem penyaluran bantuan untuk "desa pakraman" atau desa adat dengan menggunakan mekanisme bantuan keuangan khusus dan transfer langsung.
"Gubernur 'kan ingin transfer langsung, itu bagus sekali. Kemarin (tahun sebelumnya-red) karena terbentur pada regulasi, bagaimana pemerintah provinsi secara konsisten ingin membantu desa pakraman tetapi aturan-aturan harus terpenuhi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, di Denpasar, Rabu.
Oleh karena itu, ujar Lihadnyana, pada tahun-tahun sebelumnya bantuan untuk desa pakraman disalurkan melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus.
Namun, sekarang ini sedang pembahasan Perda Desa Adat dan di dalamnya juga termasuk pengaturan penyaluran bantuan desa pakraman. "Sehingga setelah perda disahkan, kami tinggal action," ujarnya.
Yang jelas, pihaknya telah mempersiapkan piranti dua pola sistem penyaluran bantuan untuk setiap desa pakraman yang tahun ini besarnya Rp250 juta, yakni melalui pola lama dengan mekanisme BKK maupun transfer langsung ke desa pakraman.
"Kami sudah menyiapkan dua pola itu untuk antisipasi agar tugas kami melayani masyarakat bisa cepat. Setelah perda disahkan, nantinya ada verifikasi Kemendagri, pada saat itu akan ada petunjuk teknis dan sebagainya. Artinya kami sudah menyiapkan, nanti tinggal 'ngeluarin," ucap Lihadnyana.
Untuk 2019, Pemprov Bali mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 juta untuk setiap desa pakraman, dan akan diterima oleh 1.493 desa pakraman.
Jumlah bantuan desa pakraman untuk tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp225 juta yang pemanfaatannya diserahkan pada desa masing-masing sesuai dengan kebutuhan.
Namun, Lihadnyana mengingatkan jangan sampai dilupakan pemanfaatannya untuk kegiatan pasraman, di samping dana tersebut boleh digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan parahyangan (ritual) dan palemahan (pelestarian lingkungan).
"Pasraman sangat penting karena pelestarian adat dan budaya harus ditumbuhkan dan dikembangkan. Dengan pasraman juga dapat menguatkan karakter anak-anak menjadi baik, serta agar tahu agama dan adatnya masing-masing," ucapnya.
Hal tersebut, lanjut Lihadnyana harus diajarkan mulai anak-anak. Di samping dalam pasraman juga dipelajari berbagai bentuk keterampilan yang mendukung kegiatan keagamaan seperti makidung dan makekawin (nyayian suci), hingga membuat "klakat sudamala" dan sebagainya.
Pemprov Bali siapkan dua sistem penyaluran bantuan "Desa Pakraman"
Rabu, 9 Januari 2019 14:22 WIB